Awaluddin Minta Pemeriksaan Kesehatan Jemaah Haji Sulteng Tak Sekadar Formalitas

waktu baca 2 menit
[radio_player id="2"]

PALU  – Anggota Komisi IV DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng), Dr. Awaluddin, meminta pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji 2027 dilakukan secara menyeluruh. Kesiapan fisik jemaah dinilai menjadi salah satu aspek penting yang perlu dipastikan sejak tahap awal persiapan keberangkatan ke Tanah Suci.

Hal itu disampaikan Awaluddin seusai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Haji 1448 Hijriah/2027 Masehi di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulteng, Rabu (21/10/2026). Dalam rapat tersebut, Awaluddin hadir mewakili Ketua Komisi IV DPRD Sulteng.

Menurut Awaluddin, pemeriksaan kesehatan tidak boleh hanya menjadi formalitas administratif. Pemeriksaan perlu dilakukan secara optimal untuk mengetahui kondisi calon jemaah sekaligus memastikan kebutuhan pelayanan medis dapat dipenuhi sebelum keberangkatan.

“DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, khususnya Komisi IV, menjalankan fungsi pengawasan terhadap OPD terkait dalam rangka memastikan persiapan penyelenggaraan ibadah haji berjalan dengan baik. Kami mendorong agar seluruh calon jemaah haji mendapatkan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh dan optimal,” kata Awaluddin.

Ia menekankan perlunya koordinasi antara Dinas Kesehatan tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Kerja sama tersebut diperlukan agar pemeriksaan kesehatan, pemetaan kebutuhan medis, hingga pelayanan kepada jemaah dapat berjalan sesuai kebutuhan.

Awaluddin juga menilai pembagian tugas yang jelas di antara pemerintah daerah dan instansi penyelenggara haji diperlukan untuk menghindari persoalan dalam tahapan persiapan. DPRD, kata dia, akan menjalankan fungsi pengawasan sesuai kewenangannya terhadap perangkat daerah yang terlibat.

Selain kesiapan kesehatan, rapat koordinasi tersebut membahas usulan perubahan skema pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji 2027.

Wakil Gubernur Sulteng dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., yang membuka rapat mewakili gubernur, mengusulkan perubahan komposisi pembiayaan dari sebelumnya 60 persen ditanggung pemerintah provinsi dan 40 persen pemerintah kabupaten/kota menjadi 40 persen pemerintah provinsi dan 60 persen pemerintah kabupaten/kota.

Usulan itu mempertimbangkan beban pembiayaan pemerintah provinsi yang harus mengakomodasi kebutuhan 12 kabupaten dan satu kota. Sementara itu, pemerintah kabupaten/kota diharapkan menanggung kebutuhan jemaah dari wilayah masing-masing.

Awaluddin mengatakan, perubahan skema pembiayaan tersebut perlu dibahas bersama oleh seluruh pemerintah daerah dan instansi terkait. Pembahasan diperlukan agar perencanaan anggaran disusun secara matang dan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap seluruh pihak dapat memperkuat koordinasi dan menjalankan tugas masing-masing secara optimal. DPRD akan melaksanakan fungsi pengawasan sesuai kewenangannya untuk mendorong agar persiapan dan pelayanan kepada jemaah benar-benar diperhatikan,” ujarnya.

Rakor tersebut menjadi bagian dari upaya menyelaraskan persiapan penyelenggaraan haji 2027 di Sulawesi Tengah. Selain pemeriksaan kesehatan, kepastian pembiayaan dan koordinasi lintas pemerintah daerah menjadi hal yang perlu dituntaskan untuk mendukung pelayanan calon jemaah haji.*

Tinggalkan Balasan