PALU — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Paripurna untuk menetapkan calon pimpinan DPRD masa jabatan 2024-2029. Rapat ini berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung Dharma Wanita Provinsi Sulteng.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Sulteng, Yus Mangun, SE, didampingi oleh Wakil Ketua Sementara, Aristan, S.Pt, dan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Provinsi Sulteng.

Hadir pula Sekretaris DPRD, Siti Rachmi Amir Singi, S.Sos, M.Si, serta sejumlah pejabat DPRD lainnya, termasuk Kabag Umum dan Keuangan, Sonny, S.Sos, M.Si, dan tamu undangan lainnya.

Rapat paripurna ini dibuka secara resmi oleh pimpinan rapat dan terbuka untuk umum. Selanjutnya, Sekretaris DPRD Sulteng membacakan surat keputusan penetapan calon pimpinan DPRD Provinsi Sulteng untuk masa jabatan 2024-2029.

Penetapan ini berdasarkan usulan nama dari pimpinan partai politik yang memperoleh suara terbanyak pada Pemilu 2024.

Dalam pembacaan tersebut, Sekretaris DPRD mengumumkan calon pimpinan DPRD Sulteng periode 2024-2029 sebagai berikut:

  1. Ketua: H. Mohammad Arus Abdul Karim
  2. Wakil Ketua I: Aristan, S.Pt
  3. Wakil Ketua II: Syarifudin, SH
  4. Wakil Ketua III: H. Ambo Dalle, S.Ag

Pengumuman penetapan ini akan dituangkan dalam keputusan resmi DPRD Sulteng dan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Kepala Daerah untuk diresmikan dalam waktu maksimal tiga hari setelah rapat paripurna. RIL