Operasi Patuh Tinombala Dilaksanakan 14 Hingga 27 Juli 2025
Palu — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tengah akan melaksanakan Operasi Patuh Tinombala 2025 selama dua pekan, mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi ini digelar serentak di seluruh wilayah hukum Polda Sulteng untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
Sebagai langkah awal, Polda Sulteng menggelar Latihan Pra Operasi (Latpraops) di Rupatama Mapolda pada Jumat (11/7), yang diikuti oleh seluruh Polres jajaran baik secara langsung maupun virtual.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Biro Operasi (Karoops) Polda Sulteng, Kombes Pol. Giuseppe Reinhard Gultom, mewakili Kapolda Sulteng.
Kombes Pol. Gultom menekankan bahwa Operasi Patuh merupakan upaya strategis Polri untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta menguji sejauh mana tingkat pemahaman masyarakat terhadap aturan di bidang lalu lintas dan angkutan jalan.
“Operasi ini tidak hanya bertujuan menegakkan hukum, tapi juga menjadi sarana untuk membangun budaya tertib berlalu lintas menuju Indonesia Emas,” ujar Kombes Gultom.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan operasi sangat bergantung pada kesiapan personel. Oleh karena itu, latihan pra operasi sangat penting agar setiap anggota memahami peran dan tanggung jawabnya sesuai struktur satuan tugas masing-masing.
Operasi Patuh Tinombala 2025 akan mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, yang dilengkapi dengan penegakan hukum secara elektronik melalui sistem statis maupun mobile.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Sulteng Kombes Pol. Atot Irawan menjelaskan bahwa operasi ini juga menjadi bagian dari tindak lanjut pencanangan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan oleh lima pilar keselamatan pada 19 September lalu.
“Kami fokus pada pendekatan preemtif, preventif, dan represif secara simultan. Misalnya, dengan edukasi langsung kepada komunitas kendaraan roda dua, roda empat, hingga para pengemudi, untuk meningkatkan kesadaran kolektif terhadap pentingnya keselamatan,” jelas Dirlantas.
Ia menambahkan, penindakan hukum akan difokuskan pada pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi tinggi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Di antaranya seperti melawan arus, tidak menggunakan helm, berkendara sambil menggunakan ponsel, mengemudi di bawah umur, dan pelanggaran lainnya yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Dengan kesiapan personel dan strategi yang terintegrasi, Operasi Patuh Tinombala 2025 diharapkan dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di seluruh wilayah Sulawesi Tengah.*
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.









