Jasa Raharja Dukung Penertiban Kendaraan ODOL di Sulteng
INFOSULTENG.ID, Palu – PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tengah (Sulteng) menyatakan dukungannya terhadap upaya penertiban kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) dalam Rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang digelar oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Sulteng pada Selasa (4/6).
Kendaraan ODOL, yang membawa muatan melebihi batas kapasitas atau tidak sesuai dengan dimensi standar, dinilai menjadi salah satu penyebab tingginya angka kecelakaan lalu lintas.
Selain membahayakan pengguna jalan lain, kendaraan jenis ini juga merusak infrastruktur dan menimbulkan kerugian besar.
Dalam forum tersebut, Kepala Jasa Raharja Sulteng, Putu Agus Erick Sastra Wirawan, SE., MM, hadir langsung menyampaikan komitmen lembaganya untuk ikut serta dalam penegakan ketertiban lalu lintas.
“Kami sangat mendukung langkah ini, terutama terkait penegakan hukum terhadap kendaraan ODOL serta rencana pemasangan stiker papan peringatan untuk himbauan tertib berlalu lintas. Ini langkah konkret yang harus didukung bersama karena dampak kendaraan ODOL sangat merugikan,” ujar Erick.
Rapat tersebut juga dihadiri Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Sulteng, AKBP Hasanuddin, S.H., M.H., serta perwakilan dari Balai Pengelola Transportasi Darat, Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tengah, dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Palu.
Sebagai hasil dari rapat, disepakati langkah strategis berupa penegakan hukum kepada kendaraan yang tidak sesuai ketentuan, serta kampanye visual melalui pemasangan stiker edukatif di titik-titik strategis.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai bentuk sinergi antar lembaga untuk menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan tertib di Sulteng.*
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.









