Tambang Ilegal di Sulteng Ancaman Serius Bagi Masyarakat
INFOSULTENG.ID, Palu – Maraknya tambang ilegal di Sulawesi Tengah (Sulteng) terus menjadi sorotan, mengingat dampak seriusnya terhadap lingkungan dan kehidupan sosial masyarakat. Menanggapi permasalahan ini, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Palu menggelar Diskusi Intelektual Ilegal Mining bertema “Telaah Penegakan Hukum dan Dampak Sosial bagi Masyarakat Sulteng”.
Acara yang berlangsung di Aula Fakultas Peternakan dan Perikanan, Universitas Tadulako, pada Rabu (26/2/2025) ini menghadirkan Dr. Jalaluddin, S.H., M.H. sebagai narasumber dan diikuti oleh mahasiswa lintas fakultas serta organisasi.
Dalam diskusi tersebut, Dr. Jalaluddin menyoroti lemahnya penegakan hukum di Indonesia yang kerap diwarnai tumpang-tindih regulasi serta budaya nepotisme. Ia menegaskan bahwa lemahnya sistem hukum berkontribusi pada maraknya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), yang menghambat pemberantasan tambang ilegal.
“Penegakan hukum kita masih dipengaruhi oleh kultur saling tolong-menolong yang justru melanggengkan praktik KKN. Ini yang menyebabkan sulitnya menindak tambang ilegal yang terus merusak lingkungan dan merugikan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menyoroti bahwa hampir semua perusahaan tambang, baik yang legal maupun ilegal, memiliki pola pelanggaran yang serupa. Padahal, regulasi seperti Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) sudah cukup jelas. Namun, lemahnya implementasi membuat aturan tersebut tidak efektif dalam mencegah eksploitasi sumber daya alam secara ilegal.
“Beri aku undang-undang yang buruk, tapi beri aku penegak hukum yang berintegritas. Dengan itu, saya tetap bisa menegakkan keadilan!” ucapnya, mengutip salah satu prinsip hukum.
Dalam sesi diskusi, mahasiswa menyoroti kurangnya pengawasan terhadap tambang ilegal, terutama di Morowali, yang semakin mendekati permukiman warga. Mereka juga menyoroti celah hukum dalam UU Minerba yang tidak mengatur secara ketat batas jarak pertambangan dari kawasan hutan lindung.
Mereka menilai lemahnya kontrol pemerintah memungkinkan banyak tambang ilegal tetap beroperasi tanpa tersentuh hukum, meskipun dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan sudah sangat nyata.
Ketua Umum HMI Palu, Ari Uzama, menegaskan bahwa diskusi ini bertujuan membangun kesadaran mahasiswa dan akademisi agar lebih aktif dalam mengawal isu pertambangan ilegal.
“Gerakan mahasiswa yang mulai redup membuat isu-isu lingkungan kurang mendapat perhatian. Kami ingin membangun kesadaran kolektif agar mahasiswa lebih peduli terhadap permasalahan tambang ilegal yang berdampak luas,” ujarnya.
Aktivitas tambang ilegal di Sulteng bukan hanya merusak ekosistem dan mencemari lingkungan, tetapi juga menciptakan konflik sosial, mengancam kesehatan masyarakat, dan melibatkan praktik eksploitasi tenaga kerja.
Dampak jangka panjangnya pun berpotensi merugikan generasi mendatang yang harus menghadapi lingkungan yang semakin rusak. Bahkan, tambang legal sekalipun masih menyisakan banyak persoalan, apalagi yang beroperasi secara ilegal tanpa kontrol ketat.
Seluruh pihak, termasuk aparat penegak hukum, pemerintah daerah, akademisi, dan masyarakat sipil, harus berperan aktif dalam mengawal serta menekan aktivitas tambang ilegal di Sulteng.
“Sudah saatnya kita bersatu memperjuangkan lingkungan dan hak masyarakat. Jika dibiarkan, kita akan kehilangan lebih banyak lagi hutan, sungai, dan sumber daya alam yang seharusnya dikelola secara berkelanjutan,” tegas Ari Uzama.
Pemerintah dan aparat berwenang diharapkan segera mengambil langkah konkret untuk menindak pelaku tambang ilegal secara tegas dan memastikan bahwa aturan yang ada benar-benar dijalankan. Jika tidak, Sulteng akan terus menghadapi ancaman eksploitasi ilegal yang semakin tak terkendali.*
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.









