INFOSULTENG.ID, Palu – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Komisi I, Mahfud Maswara, bersama Anggota DPRD Sulteng Komisi III, Muhammad Safri, menerima tuntutan Aliansi Masyarakat Menggugat, pada Jumat sore, 21 Februari 2025.

Kata Mahfud, sebuah program harus tetap dikritisi agar dapat berjalan dengan optimal. Menurutnya, koreksi dan evaluasi yang saat ini digaungkan, merupakan hal yang wajar dalam setiap kebijakan.

“Mengenai delapan poin tuntutan yang disampaikan, jika saya tidak keliru dalam mendengar, secara prinsip kami sependapat dengan teman-teman (mahasiswa),” kata Mahfud saat menemui mahasiswa.

“Saya sepenuhnya sepakat bahwa dalam setiap kebijakan, harus ada mekanisme kontrol dan koreksi sebagai bentuk tanggung jawab terhadap masyarakat,” tambahnya.

Sebagai perwakilan DPRD Provinsi Sulteng, Mahfud menyampaikan bahwa mereka akan menindaklanjuti tuntutan mahasiswa tersebut.

“Kami akan melalui mekanisme yang ada di DPRD untuk mengusulkan kepada pimpinan agar aspirasi ini dapat diteruskan kepada DPR RI, serta kepada Presiden dan Wakil Presiden di Jakarta,” ujar Mahfud.

Sementara itu, Safri mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh mahasiswa dan rakyat yang telah bersatu menyuarakan aspirasi. Syafri mengatakan, kehadiran mahasiswa sebagai bentuk kepedulian kepada negara.

“Kita sepakat bahwa negeri ini tidak dalam keadaan baik-baik saja, dan karena itu, perlu dilakukan evaluasi,” jelas Syafri. RIL