Aliansi Masyarakat Menggugat Desak DPRD Sulteng Kawal Tuntutan Sampai Pemerintah Pusat

waktu baca 2 menit
Demonstrasi mahasiswa di depan Gedung DPRD Sulteng. (FOTO: INFOSULTENG.ID/FAHRIL)

INFOSULTENG.ID, Palu – Aliansi Masyarakat Menggugat yang tergabung dari 4 universitas di Sulawesi Tengah (Sulteng) yaitu Universitas Tadulako (UNTAD), Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Universitas Muhammadiyah (UNISMUH), Universitas Alkhairaat (UNISA), melakukan aksi serentak menolak kebijakan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Jum’at, 21 Februari 2025.

Jumlah massa aksi diperkirakan mencapai 700 hingga 800 mahasiswa. Sempat terjadi aksi saling dorong antara pihak kepolisian dan mahasiswa.

Massa aksi terus berupaya untuk masuk ke Gedung Dewan Perwalilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulteng, Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu. Selain itu, aksi juga diwarnai dengan bakar ban di sekitar aksi demonstrasi.

Presiden Mahasiswa (Presma) Untad, Irfan, mengungkapkan bahwa aksi ini merupakan bagian dari gerakan nasional yang berlangsung serentak di berbagai daerah.

Para mahasiswa membawa delapan tuntutan utama, dengan isu utama menyoroti efisiensi anggaran terkait Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 1 Tahun 2025 yang dinilai memicu polemik.

Selain itu, mahasiswa juga mendesak pembatalan revisi Undang-Undang Minerba serta menyoroti aturan tata tertib DPR RI yang dianggap perlu dikaji ulang. Isu-isu lokal juga turut diangkat dalam aksi ini sebagai bentuk perhatian terhadap kondisi daerah.

“Aksi ini bukan hanya terjadi di Kota Palu, tetapi juga merupakan agenda nasional. Kami ingin memastikan bahwa DPRD Sulawesi Tengah ikut mengawal dan meneruskan tuntutan kami hingga ke tingkat pusat,” ujar Irfan.

Menurutnya, langkah ini perlu dilakukan agar pemerintah pusat menyadari adanya persoalan yang perlu segera diselesaikan. Ia juga menegaskan bahwa mahasiswa akan terus mengawal proses ini dengan memberikan ultimatum kepada pemerintah untuk segera merespons tuntutan dalam waktu 2×24 jam.

Sebelumnya, puncak aksi serupa telah berlangsung pada, Kamis, 20 Februari 2025 dan diterima langsung oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi.

Namun, mahasiswa memastikan bahwa mereka tidak akan berhenti sampai ada tindak lanjut konkret dari pemerintah terkait tuntutan yang mereka suarakan.

Dengan aksi ini, mahasiswa berharap pemerintah lebih responsif terhadap aspirasi masyarakat, khususnya dalam hal kebijakan yang berdampak luas bagi rakyat.

Berikut 8 isi tuntutan massa aksi:

  1. Menolak Inpres Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Efisiensi
  2. Menolak Program MBG
  3. Menolak Revisi Undang Undang Minerba
  4. Menolak Revisi Tata Tertib DPR RI
  5. Evaluasi Pertambangan dan Tata Ruang di Sulteng
  6. Menolak Dwifungsi ABRI
  7. Segera Mengesahkan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana
  8. Mendorong Dunia Pendidikan dan Kesehatan Sebagai Program Utama.

RIL

Tinggalkan Balasan