INFOSULTENG.ID, Palu – Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng, Novalina, mengungkapkan bahwa Pemprov harus menyesuaikan kebijakan fiskal sesuai dengan arahan pemerintah pusat.
“Kami sedang menyesuaikan dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Dalam instruksi tersebut disebutkan akan ada pemotongan DAK dan DAU. Dengan adanya kebijakan ini, mau tidak mau kita harus menyesuaikan,” ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD Sulteng, Senin (10/2).
Pemotongan transfer anggaran ke Sulteng diperkirakan mencapai Rp257 miliar, dengan pengurangan pada DAK fisik dan DAU.
Namun, Novalina menegaskan bahwa pemotongan tersebut tidak akan berdampak pada pembayaran gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Informasi yang kami terima, gaji untuk P3K dan PNS tetap aman. Oleh karena itu, meskipun kita melakukan efisiensi anggaran, kita tetap memprioritaskan ketersediaan dana untuk gaji P3K yang sebentar lagi akan menjalani seleksi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Novalina menyebutkan bahwa seleksi P3K di Sulteng akan diikuti sekitar 2.500 peserta, dengan estimasi anggaran mencapai Rp500 miliar, meskipun angka pastinya masih dalam pengecekan.
Terkait kemungkinan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) akibat pemotongan ini, Novalina menjelaskan bahwa perubahan hanya akan terjadi jika ada pergeseran anggaran antar-OPD (Organisasi Perangkat Daerah).
Jika hanya sekadar refocusing atau penyesuaian belanja internal OPD, maka perubahan APBD tidak diperlukan.
“Jika perubahan ini tidak berkonsekuensi terhadap struktur APBD secara keseluruhan, maka tidak diperlukan perubahan APBD. Namun, jika ada pergeseran anggaran dari satu OPD ke OPD lain, maka perubahan APBD perlu dilakukan,” terangnya.
Pemprov Sulteng juga telah melakukan koordinasi dengan DPRD terkait kebijakan ini, khususnya dalam hal penghematan anggaran pada DAK dan DAU.
“Kami sudah berkoordinasi, terutama dalam hal penghematan anggaran. Kami juga sudah menyampaikan informasi ini, dan kemungkinan besar DPRD sudah menerima pemberitahuan resmi,” kata Novalina.
Kebijakan pemotongan anggaran ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mengoptimalkan belanja negara ke sektor yang lebih produktif.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa efisiensi anggaran menjadi prioritas dalam penyusunan APBN dan APBD 2025.
Dengan total belanja negara sebesar Rp306 triliun, terdiri dari Rp256,1 triliun untuk belanja kementerian/lembaga dan Rp50,5 triliun untuk transfer ke daerah, pemerintah meminta peninjauan kembali anggaran, terutama pada sektor yang dianggap kurang produktif.
Dengan kebijakan ini, Pemprov Sulteng harus menyesuaikan pengelolaan anggaran agar tetap dapat menjalankan program prioritas tanpa mengganggu kebutuhan utama, terutama pembayaran gaji pegawai.*