Kepala Sekolah SMKN 2 Palu Dinonaktifkan, Investigasi Masih Berlanjut

waktu baca 2 menit
Audiensi Dinas Pendidikan Sulteng bersama Tenaga Ahli DPD RI ketika membahas kasus SMKN 2 Palu. (FOTO: INFOSULTENG.ID/FAHRIL)

INFOSULTENG.ID, Palu – Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) akhirnya mengambil tindakan terhadap polemik yang melibatkan Kepala SMK Negeri 2 Palu, Loddy Surentu.

Dalam konferensi pers di Kantor Dinas Pendidikan Sulteng, Selasa, 4 Februari 2025, Kepala Dinas Pendidikan, Yudiawati Vidiana, mengumumkan bahwa Loddy Surentu resmi dinonaktifkan sementara guna kelancaran pemeriksaan Inspektorat Daerah.

Hasil investigasi internal dan temuan Inspektorat mengungkap adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh kepala sekolah sebelumnya.

Yudiawati menegaskan bahwa sesuai regulasi Aparatur Sipil Negara (ASN), pelanggaran tersebut dapat dikenai sanksi mulai dari ringan hingga berat.

“Untuk memastikan proses pembelajaran tetap berjalan lancar dan mendukung pemeriksaan yang sedang berlangsung, mulai hari ini, Selasa, pukul 17.30 WITA, Kepala SMK Negeri 2 Palu, Loddy Surentu, dinonaktifkan hingga pemeriksaan selesai,” ujar Yudiawati.

Selain itu, dua tenaga pendidik yang terlibat konflik dengan kepala sekolah, yaitu Moh Dahlil dan Moh Baso, akan menjalani pembinaan. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh tenaga pendidik dapat menjadi teladan bagi siswa, baik dalam akademik maupun etika.

Untuk mengisi kekosongan jabatan, Kepala Bidang SMK Disdik Sulteng, Zulfikar Paudi, ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMK Negeri 2 Palu atas arahan Gubernur Sulteng.

“Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan akan menyampaikan informasi terbaru kepada publik jika ada perkembangan lebih lanjut,” tambah Yudiawati.

Diketahui, selama masa nonaktif, Loddy Surentu akan ditempatkan sementara di Dinas Pendidikan Provinsi Sulteng.

Tim Supervisor Inspektorat Sulteng, Sugeng, mengungkapkan bahwa investigasi kasus SMKN 2 Palu masih terus berjalan perhari ini.*

Tinggalkan Balasan