Ketua Harian Koalisi BERAMAL: Kawal Suara, Pastikan Proses Demokrasi Transparan
INFOSULTENG.ID, Palu – Ketua Harian Koalisi BERAMAL, Hidayat Lamakarate, menginstruksikan seluruh saksi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tengah, Ahmad Ali – Abdul Karim Aljufri (BERAMAL), untuk mengawal penghitungan suara di setiap tingkatan. Mulai dari TPS hingga pleno tingkat provinsi, saksi diharapkan memastikan setiap proses berjalan transparan dan sesuai aturan.
“Saksi BERAMAL telah dibekali pelatihan terkait prosedur dan aturan penghitungan suara. Jika ada hal yang dianggap janggal, mereka boleh tidak menandatangani berita acara, tetapi harus mengisi format keberatan yang disediakan oleh penyelenggara dengan alasan yang jelas,” ujar Hidayat pada Minggu, 1 Desember 2024.
Hidayat menegaskan bahwa tindakan saksi yang tidak menandatangani berita acara bukanlah pelanggaran, melainkan hak yang diatur dalam regulasi. Menurutnya, langkah ini menunjukkan tanggung jawab dan kedewasaan dalam berdemokrasi.
“Kalau ada saksi yang tidak tanda tangan, apakah itu salah? Tidak, karena hal tersebut sesuai ketentuan. Justru ini adalah wujud kedewasaan demokrasi, di mana setiap pihak menjalankan perannya dengan bertanggung jawab,” tegasnya.
Menanggapi seruan agar pasangan calon menunjukkan kedewasaan dalam berpolitik, Hidayat mengajak semua pihak untuk merujuk pada format keberatan yang telah disiapkan oleh penyelenggara.
“Tinggal baca alasan di format keberatan yang telah diisi saksi. Semua sudah dijelaskan di sana. Ini adalah bagian dari upaya kami menjaga transparansi,” tambahnya.
Instruksi ini menegaskan komitmen Koalisi BERAMAL dalam memastikan setiap suara terhitung secara jujur dan proses demokrasi berjalan akuntabel. Koalisi BERAMAL menyerukan semua pihak untuk turut menjaga integritas demokrasi Sulawesi Tengah.*
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.









