Sulteng Masuk Daftar 5 Daerah Rawan Tinggi Pilkada 2024, Bawaslu Ajak Media Kawal Pemilu
INFOSULTENG.ID, Palu – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia mengumumkan peta kerawanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 28 Agustus 2024, dan Sulawesi Tengah (Sulteng) menempati posisi ke-5 sebagai daerah dengan tingkat kerawanan tinggi.
Ketua Bawaslu Sulteng, Nasrun, menyampaikan bahwa masuknya Sulteng dalam lima besar tersebut menjadi perhatian serius bagi semua pihak, terutama jelang Voting Day yang hanya tinggal 19 hari lagi.
Hal ini disampaikannya di kegiatan Konsolidasi Media, Dalam Rangka Penguatan Pemberitaan Pada Pengawasan Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024, pada Jum’at 8 November 2024.
“Sulteng berada di posisi kelima dalam peta kerawanan tinggi nasional, salah satu penyebabnya adalah pemerataan kerawanan di beberapa aspek pemilu yang terpantau oleh Bawaslu,” ungkap Nasrun.
Bawaslu menggunakan empat dimensi dalam penilaian tingkat kerawanan, yaitu konteks sosial-politik, pencalonan, kampanye, dan pungut hitung. Dari empat dimensi tersebut, Sulteng masuk 10 besar dalam tiga dimensi.
Untuk dimensi pencalonan, Sulawesi Tengah berada di peringkat ke-7; dalam dimensi kampanye di peringkat ke-8; dan dalam dimensi pungut hitung, menempati posisi ke-2 secara nasional. Namun, untuk dimensi sosial-politik, Sulteng tidak masuk dalam kategori rawan.
“Posisi kita yang berada di urutan kedua nasional dalam aspek pungut hitung ini perlu diwaspadai bersama,” kata Nasrun.
“Kami mengajak rekan-rekan media untuk bersama-sama mengawal dan mengawasi proses ini, karena media memiliki peran penting dalam menjaga jalannya demokrasi,” tambahnya.
Nasrun menyampaikan harapannya agar media dapat terus bekerja sama dengan Bawaslu, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten, untuk mengawal proses demokrasi yang sehat dan menyampaikan berita-berita yang menyejukkan selama tahapan Pilkada berlangsung.
Ia juga menjelaskan bahwa kerawanan Sulteng dalam Pilkada ini sebenarnya sudah dipetakan sebelumnya. Pada 16 Desember 2022, Indeks Kerawanan Pemilih secara nasional menempatkan Sulteng di posisi keenam.
Selain itu, dalam Indeks Kerawanan Tematik 2023, Sulteng menempati peringkat kedua untuk kerawanan politik uang, hanya di bawah Papua Pegunungan. Dari aspek netralitas ASN, Sulteng berada di posisi keenam secara nasional.
“Pemetaan kerawanan yang diluncurkan Bawaslu ini mengacu pada data indeks kerawanan yang dikombinasikan dengan peristiwa pemilu pada 14 Februari 2024,” jelas Nasrun.
“Kami berharap pemberitaan yang disampaikan media dapat mendukung proses demokrasi yang aman dan kondusif, serta memberi informasi yang aktual dan kredibel,” imbuhnya.
Menurut Ketua Panitia acara ini, Kartika, pemberitaan oleh media merupakan salah satu peran sebagai pengawas independen pemilihan serentak.
“Media memiliki tanggung jawab untuk mengkritisi dan mengawas jalannya proses pemilihan umum, termasuk potensi pelanggaran hukum atau kecurangan yang mungkin terjadi,” ujar Kartika.
Bawaslu berharap keterlibatan media akan semakin memperkuat upaya pengawasan Pilkada, sehingga pelaksanaan pemilihan di Sulteng dapat berjalan lancar dan aman. RIL
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.









