Tim Hukum Beramal Minta Bawaslu Sulteng Cegah Kegiatan Berbau Kampanye di Universitas Maroso Poso
PALU – Tim Hukum dan Advokasi Beramal Provinsi Sulawesi Tengah meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Tengah untuk melakukan langkah pencegahan terkait kegiatan Dies Natalis Universitas Sintuwu Maroso Poso yang menggunakan tagline “Sangganipa Dero Kreasi” dan “Sangganipa Fun Run 5K”. Menurut Tim Hukum Beramal, kegiatan ini diduga memiliki kaitan dengan salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 3, yang tengah berkompetisi dalam Pilkada Sulawesi Tengah 2024.
“Kami menghormati agenda rutin Dies Natalis Universitas Sintuwu Maroso Poso. Namun, penggunaan tagline ‘Sangganipa’ dalam kegiatan ini dinilai bersinggungan dengan Paslon nomor urut 3, terlebih lagi adanya sponsor dari seorang anggota tim pemenangan yang terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU),” ujar Ketua Tim Hukum Beramal, Salmin Hedar, S.H., pada Selasa (22/10/2024).
Salmin menegaskan bahwa jika keterlibatan tersebut benar adanya, Universitas Sintuwu Maroso Poso telah melibatkan diri dalam politik praktis, yang bertentangan dengan peran netralnya sebagai institusi pendidikan.
Oleh karena itu, pihaknya mendesak Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah untuk segera mengambil tindakan pencegahan guna memastikan proses pemilihan berjalan adil dan demokratis.
Lebih lanjut, Tim Hukum Beramal menekankan pentingnya menjaga netralitas dalam kegiatan yang berpotensi melibatkan pasangan calon. Mereka menegaskan tidak boleh ada atribut kampanye seperti spanduk, baliho, poster, atau bendera dalam kegiatan tersebut. Hal ini, menurut mereka, sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XXII/2024.
“Kami berharap Bawaslu Sulawesi Tengah segera bertindak dan mengingatkan kepada Ketua Yayasan serta Rektor Universitas Sintuwu Maroso Poso untuk bersama-sama mematuhi aturan yang ada, demi menjaga keadilan dan demokrasi dalam Pilkada ini,” tambah Salmin.
Sekretaris Tim Hukum Beramal, Isman, S.H., juga mendukung langkah tersebut. Ia menegaskan pentingnya menjaga netralitas institusi pendidikan dari pengaruh politik praktis menjelang Pilkada 2024, demi terciptanya suasana pemilihan yang sehat dan berimbang.*
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.









