Rizal dan Samuel Pongi Dapat Dukungan dari Mantan Komisioner KPU Sigi

waktu baca 2 menit
Momen ketika Rizal Intjenae mengunjungi kediaman Anhar Lasingki. (Foto: IST)

SIGI – Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi, Anhar Lasingki, secara resmi menyatakan dirinya kini bebas dari segala bentuk benturan kepentingan menjelang Pilkada Sigi 2024. Pernyataan ini disampaikan Anhar pada Minggu (22/9/2024) di Markas Besar Sangurara, Desa Mpanau, Sigi Biromaru.

Anhar menegaskan bahwa masa baktinya sebagai anggota KPU Sigi berakhir pada 21 Januari 2024. Selain itu, ia resmi pensiun sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) per 1 Agustus 2024, sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan yang telah diterbitkan.

“Saya sudah menyelesaikan tugas sebagai anggota KPU dan resmi pensiun sebagai ASN. Ini berarti saya bebas dari segala bentuk benturan kepentingan yang mungkin timbul. Hal ini sudah diumumkan secara terbuka melalui laman resmi KPU,” ujar Anhar di hadapan calon bupati Sigi, Rizal Intjenae, dan Ketua Komunitas Sangurara, Moh. Sya’ban Said Lawia.

Dengan kebebasannya dari kewenangan publik, Anhar menegaskan komitmennya untuk tidak menyalahgunakan jabatan yang pernah diembannya. Ia juga menyatakan kesiapannya mendukung dan berperan aktif dalam memenangkan pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae dan Samuel Yansen Pongi, dalam Pilkada 2024.

“Saya melihat pasangan Rizal-Samuel Pongi memiliki visi jelas untuk melanjutkan pembangunan di Sigi yang telah dirintis oleh Mohamad Irwan Lapatta. Saya berkomitmen mendukung penuh mereka dalam pemilihan kali ini,” tambah Anhar.

Dengan pernyataan ini, Anhar berharap masyarakat Sigi dapat memahami posisinya yang kini murni sebagai warga sipil yang mendukung proses demokrasi tanpa konflik kepentingan. RIL

Tinggalkan Balasan