Andika Riansa Komitmen Aspirasi Warga Tetap Diperjuangkan Meski Keterbatasan Dana Pokir
Palu – Anggota DPRD Kota Palu, Andika Riansa Mustaqim, mengungkapkan bahwa mulai tahun depan para anggota legislatif tidak lagi memiliki dana pokok-pokok pikiran (pokir) atau anggaran reses yang selama ini diandalkan untuk menampung dan memenuhi aspirasi masyarakat.
Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan reses yang digelar secara serentak di Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan untuk menjangkau warga dari berbagai wilayah, termasuk Kecamatan Tatanga, pada Kamis, 5 November 2026.
Penataan ulang skema dana pokir sebelumnya dilakukan setelah dinas terkait menggelar rapat bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna mengevaluasi potensi penyalahgunaan anggaran.
Kata Andika, mekanisme tersebut sempat ditata kembali, namun dinilai belum sepenuhnya dapat berjalan dengan baik hingga akhirnya diputuskan untuk ditiadakan pada tahun depan.
“Memang ada beberapa rekan yang berupaya mempertahankan dana pokir, tetapi kami juga harus mempertimbangkan berbagai risiko setelah muncul arahan penataan ulang,” ujar Andika.
Meski demikian, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palu disebut masih akan melakukan pembahasan lanjutan untuk melihat kemungkinan adanya skema lain.
Dalam kesempatan tersebut, Andika menyampaikan bahwa alokasi program pokir masih dapat dinikmati masyarakat pada tahun ini karena telah diusulkan pada tahun sebelumnya. Sejumlah program fisik yang berhasil direalisasikan meliputi pengaspalan jalan serta pembangunan pos ronda.
Pembangunan pos ronda diusulkan karena memberikan manfaat luas bagi masyarakat. Selain itu, pengaspalan jalan juga difokuskan di Kelurahan Boyaoge.
“Bagaimana mungkin saya bisa memberikan kenyamanan kepada masyarakat di luar lingkungan tempat tinggal, sementara lingkungan sendiri belum nyaman? Karena itu, saya ingin memastikan masyarakat di sekitar tempat tinggal mendapatkan perhatian,” ungkapnya.
Untuk kebutuhan berskala besar yang melampaui kapasitas anggaran pribadi, Andika menegaskan pihaknya tetap berupaya mendorong aspirasi warga melalui jalur resmi pemerintah daerah, yakni dinas terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum (PU).
Sebagai contoh, aspirasi perbaikan yang dikeluhkan warga Petobo akan didorong ke Dinas PU dengan estimasi anggaran mencapai Rp 1,5 miliar, angka yang melampaui batas pagu dana pokir tahun sebelumnya yang tidak mencapai Rp 1 miliar.
Di tengah peniadaan dana pokir, Andika menegaskan bahwa hal tersebut tidak menyurutkan komitmennya untuk tetap membantu masyarakat semampunya.
Bantuan berskala kecil yang tidak membutuhkan anggaran besar, seperti pengadaan speaker aktif untuk majelis taklim, lampu penerangan lingkungan, atau bantuan uang tunai, masih akan diupayakan menggunakan dana pribadi.
Namun, ia juga secara terbuka menyampaikan keterbatasannya kepada warga. Untuk permintaan bantuan dalam skala besar seperti pengadaan tenda atau pengaspalan jalan baru, dirinya belum dapat memenuhinya secara langsung dari kantong pribadi dan harus memperjuangkannya melalui mekanisme kedinasan.
Mengakhiri kegiatan reses tersebut, Andika turut menyampaikan apresiasi kepada Lurah Birobuli Utara yang telah mendampingi jalannya acara, serta menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang hadir atas segala keterbatasan maupun kesalahan dalam penyampaian.
Reses turut dihadiri koordinator Dapil Kota Palu III, Bayu Febrianto dan Mamnun Aulia Rahman, serta pendamping Dody Kusdianto H. Garusu dan Syarifudin.*
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.








