Gubernur Sulteng Janji Bentuk Satgas Ketenagakerjaan Usai Didemo Buruh dan Mahasiswa
Palu – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menerima audiensi perwakilan aliansi buruh dan mahasiswa di Gedung Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Kamis, 14 Mei 2026.
Pertemuan tersebut berlangsung dinamis dengan berbagai kritik dan aspirasi terkait persoalan ketenagakerjaan di daerah.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Anwar Hafid menyampaikan permohonan maaf karena sebelumnya tidak sempat hadir dalam agenda bersama massa aksi akibat kondisi kesehatan yang mengharuskannya menjalani perawatan di Jakarta.
“Saya menunjukkan komitmen bahwa apa pun yang menjadi aspirasi masyarakat, itu menjadi kewajiban bagi saya untuk mendengar, kemudian mencarikan solusi sepanjang itu menjadi kewenangan saya,” ujar Anwar Hafid.
Perwakilan buruh dan mahasiswa menyampaikan sejumlah persoalan yang terjadi di lapangan, mulai dari dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, pelanggaran hak-hak pekerja, kecelakaan kerja, hingga lemahnya pengawasan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Menanggapi hal tersebut, Gubernur mengakui persoalan ketenagakerjaan di Sulawesi Tengah membutuhkan perhatian serius dan penyelesaian bersama lintas pihak.
“Saya tidak akan membantah apa yang disampaikan teman-teman karena semuanya faktual. Persoalan buruh ini memang sangat krusial dan saya butuh bantuan semua pihak untuk menyelesaikannya,” katanya.
Sebagai langkah konkret, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berencana membentuk Satgas Ketenagakerjaan yang melibatkan pemerintah daerah, serikat buruh, mahasiswa, dan elemen masyarakat sipil guna mengawal berbagai persoalan ketenagakerjaan.
“Kita bentuk Satgas bersama. Jangan hanya Satgas PHK, tapi Satgas Ketenagakerjaan supaya seluruh persoalan buruh di Sulawesi Tengah bisa kita kawal bersama,” tegasnya.
Selain itu, Gubernur juga menegaskan komitmennya untuk menindak perusahaan yang terbukti melanggar aturan, termasuk terhadap perusahaan yang tidak memenuhi standar keselamatan kerja maupun penggunaan tenaga kerja asing ilegal.
“Saya tidak punya keraguan sedikit pun untuk menindak perusahaan yang melanggar aturan. Yang penting kita sama-sama mengawal agar hak-hak pekerja terlindungi,” tutupnya.
Dialog tersebut ditutup dengan komitmen bersama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan aliansi buruh untuk memperkuat pengawasan ketenagakerjaan serta memperjuangkan perlindungan hak-hak pekerja di Sulawesi Tengah.*
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.









