Polda Sulteng Dinilai Mampu Tuntaskan Kasus PT BDW
Palu – Praktisi hukum Rivaldy Prasetyo menilai Polda Sulawesi Tengah memiliki kapasitas untuk menuntaskan polemik kasus PT Bintang Delapan Wahana (BDW) yang bergulir sejak 2023.
“Dengan sumber daya yang dimiliki Polda, seharusnya kasus itu dapat diselesaikan dengan cepat,” ujarnya, Rabu, 17 September 2025.
Menurut Rivaldy, publik menilai selama dua tahun terakhir belum ada kasus besar yang berhasil dituntaskan Polda Sulteng hingga ke meja hijau. Beberapa kasus, baik kriminal umum maupun kriminal khusus, masih berhenti di tahap penyidikan.
“Kasus besar seperti dugaan korupsi ataupun pidana pertambangan, belum ada yang sampai di pengadilan,” tegas Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rumah Hukum Tadulako itu.
Ia menambahkan, jika Polda Sulteng mampu menuntaskan kasus BDW, hal itu akan menjadi indikator kinerja positif bagi institusi kepolisian sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pelapor.
“Integritas Polda Sulteng diuji di kasus ini, karena diduga ada banyak aktor besar yang terlibat. Kalau ada yang mempertanyakan kinerja kepolisian, Polda tinggal memperlihatkan kesuksesan menyelesaikan kasus BDW, sesederhana itu,” ujarnya.
Sebelumnya, penyidik Polda Sulteng menegaskan komitmennya menyelesaikan kasus dugaan pemalsuan dokumen perizinan oleh PT BDW.
“Harapan kami secepatnya bisa selesai, dan terus berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk kelengkapan berkas penyidikan,” kata Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulteng, Kompol Mochamat Rian, Senin (15/9).
Rian menjelaskan, khusus terkait Wakil Direktur Utama PT BDW, Erfindo Chandra, yang sempat dinilai mangkir dari pemeriksaan, hal itu disebabkan alasan jelas. Pada pemanggilan 10 Juni 2025, Erfindo sedang berada di luar negeri. Namun, dua pekan kemudian ia kembali ke Indonesia untuk menjalani pemeriksaan.
Secara rinci, Rian menyebut Erfindo sudah dipanggil lima kali: dua kali pada tahap penyelidikan dan tiga kali pada tahap penyidikan.
“Semua pejabat yang diduga terkait dalam kasus ini juga sudah dimintai keterangan, termasuk mantan Bupati Morowali yang kini menjabat Gubernur Sulteng serta mantan Gubernur Sulteng yang sekarang duduk sebagai anggota DPR RI,” ungkapnya.
Saat ini, penyidik Polda Sulteng masih berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Sulteng dan menunggu hasil gelar perkara yang telah dilakukan di Bareskrim Mabes Polri.*
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.









