Operasi Patuh Tinombala 2025, Dirlantas Polda Sulteng: Semua Pelanggar Wajib Ikut Sidang

waktu baca 2 menit
Dirlantas Polda Sulteng, Kombes Pol. Atot Irawan, saat memberikan keterangan di halaman Gedung Polda Sulteng. (FOTO: INFOSULTENG.ID)

Palu – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tengah menegaskan bahwa Operasi Patuh Tinombala 2025 tidak akan memprioritaskan pemeriksaan surat kendaraan seperti SIM dan STNK, melainkan fokus pada penindakan pelanggaran lalu lintas kasat mata yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.

“Penindakan kita lakukan dengan komposisi 25 persen preemtif, 25 persen preventif, dan 50 persen represif. Semuanya tetap dengan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis,” jelas Dirlantas Polda Sulteng, Kombes Pol. Atot Irawan, dalam keterangan persnya di Palu, Senin (14/7).

Penegakan hukum selama operasi ini juga didukung dengan teknologi e-TLE (electronic traffic law enforcement), baik yang bersifat statis maupun mobile.

Dua unit e-TLE di Kota Palu saat ini tengah di upgrade untuk meningkatkan akurasi pengenalan wajah (face recognition) demi mendukung penindakan yang lebih efektif.

“Aturan 50 persen represif tidak berarti semua pelanggar langsung diperiksa surat-suratnya. Kita hanya fokus pada pelanggaran kasat mata yang benar-benar membahayakan pengguna jalan lain,” tambah Atot.

Ia juga menegaskan, tidak ada toleransi terhadap praktik titip denda atau pembayaran di tempat.

“Semua pelanggar wajib mengikuti sidang agar ada efek jera. Tidak ada bayar di tempat, tidak ada titip uang,” tegasnya.

Selama Operasi Patuh Tinombala 2025, Ditlantas Polda Sulteng akan fokus menindak tujuh jenis pelanggaran prioritas, yakni:

  1. Pengendara tidak menggunakan helm SNI.
  2. Pengemudi tidak memakai sabuk pengaman.
  3. Melawan arus lalu lintas.
  4. Mengemudi di bawah pengaruh alkohol.
  5. Menggunakan ponsel saat berkendara.
  6. Berkendara melebihi batas kecepatan.
  7. Pengendara di bawah umur dan tanpa SIM.

Masyarakat diimbau untuk lebih tertib berlalu lintas dan menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama dalam berkendara.

Operasi Patuh ini diharapkan mampu menekan angka pelanggaran serta meningkatkan kesadaran dan budaya tertib berlalu lintas di wilayah Sulawesi Tengah. RIL

Tinggalkan Balasan