BANGGAI – Pihak Kepolisian Resort Banggai telah mengamankan 14 pelaku persetubuhan dan pencabulan anak dibawah umur. Satu diantaranya oknum Pol PP.
Dalam konferensi persnya, Jumat 3 Mei 2024, Kasat Reskrim, AK.P Tio Tondy yang didampingi KBO AKP Teddy Polii, Kasi Humas IPTU Al Amin S. Muda, mengatakan jika korbanya berumur 13 tahun.
Penahanan terhadap 14 pelaku tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/237/V/2024/SPKT/Polres Banggai/Polda Sulteng, LP/B/249/V/2024/SPKT/Polres Banggai/Polda Sulteng, LP/B/251/V/2024/SPKT/Polres Banggai/Polda Sulteng, LP/B/248/V/2024/SPKT/Polres Banggai/Polda Sulteng dan LP/B/250/V/2024/SPKT/Polres Banggai/Polda Sulteng.
Diungkap Tio, kasus persetubuhan dan pencabulan tersebut terjadi di 4 TKP (Tempat Kejadian Perkara) berbeda di wilayah Kecamatan Kintom Kabupaten Banggai.
Dari ke 14 tersangka, Tio menguraikan terbagi lima kelompok yakni, pertama dilakukan oleh ZAD (16), ARB (20), RTS (19) dan AL (19) terjadi pada bulan November 2023 sekira jam 00.30 Wita di belakang rumah Ibu Ima.
Masih di bulan November 2023, pada pukul 17.00 Wita bertempat di belakang rumah Ibu Ima hal serupa kembali terjadi. Kali ini pelakunya adalah YS (20) dan RP (20).
“Kejadian ketiga pada Januari 2024 dengan tersangka FH (16), MF (16), DUL (17) dan MAB (18) dengan TKP pondok milik Papa Is,” sebutnya.
Tio kembali menerangkan bahwa, kejadian keempat terjadi pada Maret 2024 jam 21.30 Wita digudang bekas batu pica di Kecamatan Kintom. Tersangkanya FD (23) seorang oknum Sat Pol PP.
“Terakhir yaitu SS (16), MH (19) dan ARB (20) yang dilakukan pada Minggu (28/4/24) sekitar jam 07.00 Wita bertempat Pondok kebun milik Rahadian,” ungkapnya.
“Semua pelaku berhasil diamankan pada Selasa 30 April 2024, sekira pukul 09.00 Wita,” tandas perwira tiga balak itu.
Dalam penanganannya, para tersangka dikenakan pasal 81 ayat 1 dan 2, pasal 82 ayat 1 UU RI No 17 tahun 2016 dengan ancaman pidana 5 tahun dan paling lama 15 tahun.
“Motifnya karena ingin coba-coba, nafsu dan sering menonton adegan porno dihandphone dalam pergaulan sehari-hari,” imbuhnya. (ACO)