Palu – Penderitaan warga Kelurahan Watusampu, Kota Palu, akibat paparan debu dari aktivitas perusahaan Galian C di sekitar wilayah mereka kian memprihatinkan. Ketua RT 002 RW 003, Rosnifa Abdurahman, mengungkapkan kondisi kesehatan warga yang terus memburuk hingga memaksa mereka turun ke jalan menuntut keadilan.
Menurut Rosnifa, warga yang tinggal di kawasan terdampak langsung sudah lama menghirup udara tidak sehat. Debu dari aktivitas perusahaan disebut telah menyebabkan gangguan pernapasan serius, bahkan hingga batuk darah.
“Saya sendiri sudah merasakan dampaknya. Banyak tetangga dan keluarga kami yang sakit, ada yang sampai muntah darah. Kami sudah tidak bisa bernapas dengan sehat,” ujar Rosnifa dalam Rapat Dengar Pendapat DPRD Kota Palu, Selasa, 23 Desember 2025.
Tak hanya berdampak pada kesehatan, aktivitas ekonomi warga pun lumpuh. Rosnifa menyebut usaha kuliner yang dikelola warga terpaksa berhenti beroperasi karena kondisi lingkungan yang tidak lagi layak.
Puncaknya, pada 22 Oktober lalu, warga menggelar aksi demonstrasi yang dihadiri langsung Wali Kota Palu, Hadianyo Rasyid. Dalam pertemuan lanjutan di Kantor Wali Kota, tujuh hingga delapan perusahaan yang beroperasi di sekitar Watusampu dipanggil untuk dimintai tanggung jawab.
“Waktu itu Pak Wali menegaskan yang harus diprioritaskan adalah warga yang terdampak langsung. Karena memang debu yang kami hirup ini sudah sangat parah,” kata Rosfina.
Namun, kesepakatan awal tersebut dinilai berubah arah. Dalam forum besar pada 31 Oktober yang dihadiri lembaga adat, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, lurah, dan perwakilan perusahaan, disepakati bahwa kompensasi diprioritaskan bagi warga terdampak langsung. Sayangnya, dalam realisasi, kompensasi justru dibagi merata kepada warga yang tidak berada di zona terdampak.
Akibatnya, dana kompensasi sebesar Rp13 juta harus dibagi ke puluhan kepala keluarga, sehingga masing-masing hanya menerima sekitar Rp200 ribu. Angka itu dinilai sangat tidak sebanding dengan penderitaan warga.
“Kami menolak, bukan karena sombong. Tapi ini tidak adil. Kesehatan kami rusak, usaha kami mati. Rp200 ribu itu tidak sebanding dengan apa yang kami alami,” tegas Rosnifa.
Dia juga mengungkapkan kekecewaan mendalam karena selama lebih dari 10 tahun perusahaan beroperasi, warga mengaku tak pernah menerima kompensasi apa pun. Bahkan, ia mempertanyakan aliran dana kompensasi yang disebut-sebut pernah ada, namun tidak pernah sampai ke warga.
Selain kompensasi, Rosnifa juga menyoroti persoalan dasar lainnya, seperti ketiadaan akses air bersih. Selama bermukim di Watusampu, ia menyebut warganya belum pernah menikmati layanan air bersih, meski beberapa kali program pipanisasi dikabarkan telah dianggarkan.
“Air bersih ini kebutuhan dasar. Kami sudah berkali-kali sampaikan, baik ke pemerintah maupun perusahaan, tapi sampai sekarang belum ada realisasi,” ungkap Rosfina.
Keluhan lain datang dari persoalan ketenagakerjaan. Warga setempat mengaku sulit masuk bekerja di perusahaan sekitar karena harus melalui rekomendasi tertentu, sementara pekerja dari luar daerah justru dengan mudah diterima. Kondisi ini memicu kecemburuan sosial di tengah masyarakat.
Rosnifa menegaskan, jika warga tidak melakukan aksi demonstrasi, persoalan kompensasi dan perhatian terhadap dampak lingkungan tidak akan pernah muncul.
“Kalau kami tidak demo waktu itu, sampai sekarang mungkin kami tidak dianggap. Kami hanya menuntut hak sebagai warga negara untuk hidup sehat dan layak,” tutur Rosfina. RIL