INFOSULTENG.ID, Palu – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, menegaskan bahwa seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Palu wajib menggunakan transportasi publik, khususnya Bus Rapid Transit (BRT) Trans Palu, minimal dua kali dalam sepekan.
“Wajib hukumnya,” tegas Hadianto saat ditemui di Palu, Minggu (8/6).
Ia menjelaskan, kewajiban ini tidak berlaku setiap hari, melainkan cukup dua kali dalam seminggu. Kebijakan tersebut diberlakukan melalui Instruksi Wali Kota Palu sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mendorong penggunaan transportasi ramah lingkungan.
“Minimal dalam sepekan, naik bus dua kali,” tambahnya.
Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, menambahkan bahwa ASN diminta menyertakan bukti pembayaran menggunakan QRIS sebagai laporan ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Bukti ini nantinya menjadi syarat dalam pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Ini memang himbauan, tapi bersifat wajib. Nanti akan kami sampaikan secara resmi ke seluruh OPD,” ujarnya.
Menurut Irmayanti, kebijakan ini tidak memberatkan ASN karena tarif sekali naik bus hanya Rp5.000. Pemerintah berharap, dengan meningkatnya penggunaan transportasi umum, akan terjadi penurunan penggunaan kendaraan pribadi yang berdampak positif bagi lingkungan.
Namun demikian, di sisi lain, program BRT Trans Palu yang telah berjalan hampir delapan bulan justru menuai sorotan dari DPRD Kota Palu. Dewan menilai perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap program yang merupakan kerja sama antara Pemkot Palu dan PT. Bagong Transport tersebut.
“Pengguna jasa transportasi massal justru cenderung menyusut. Padahal Pemkot setiap bulan menggelontorkan Rp1,8 miliar untuk operasionalnya,” ungkap Mutmainah Korona.
Tercatat, pada tahun anggaran 2024, Pemkot Palu telah mengalokasikan dana sebesar Rp17,12 miliar melalui APBD murni, ditambah Rp5,6 miliar melalui APBD Perubahan. Namun hingga kini, hasilnya belum menunjukkan capaian signifikan.
Dewan pun mempertanyakan akuntabilitas dan transparansi manajemen BRT Trans Palu, mengingat besarnya anggaran yang digunakan namun belum diiringi dengan lonjakan jumlah penumpang maupun peningkatan kualitas layanan secara nyata.*