Palu – Sejumlah tokoh masyarakat dari Poboya dan wilayah lingkar tambang mendatangi Kantor Wali Kota Palu, Jumat, 22 Agustus 2025 untuk menyampaikan aspirasi terkait aktivitas pertambangan di Poboya.
Rombongan terdiri atas Ketua Koperasi Produsen Poboya Mosinggani, Sofyar, mantan anggota DPRD yang juga tokoh Lasoani, Sofyan dan Aidil Djanggoal, serta perwakilan tokoh pemuda dan perempuan Poboya.
Mereka turut didampingi Ketua Komnas HAM Provinsi Sulawesi Tengah, Livand Breemer. Kehadiran mereka diterima langsung oleh Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, di ruang kerjanya.
Wali Kota Hadianto menegaskan komitmen pemerintah kota untuk menjaga komunikasi dengan masyarakat Poboya. Menurutnya, aspirasi mengenai tambang rakyat penting untuk dibicarakan bersama agar tercipta solusi yang adil bagi semua pihak.
“Pemerintah Kota Palu siap menjembatani aspirasi masyarakat dengan pihak terkait. Kami memahami bahwa wilayah Poboya termasuk dalam kontrak karya yang kewenangannya berada di pusat, namun dampaknya dirasakan masyarakat Kota Palu. Karena itu, perlu ada pembahasan bersama untuk mencari jalan terbaik,” jelasnya.
Hadianto menekankan bahwa pemerintah kota pada prinsipnya mendukung keberadaan tambang rakyat, selama pengelolaannya sesuai aturan dan tidak merusak lingkungan.
Dia juga menugaskan Bagian Hukum Setda Kota Palu untuk mempelajari regulasi terkait sekaligus menjalin komunikasi dengan pemerintah provinsi dan pusat, agar masyarakat dapat memperoleh dasar hukum yang jelas mengenai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
Pemkot Palu akan menggelar pertemuan lanjutan pada 3 September 2025 mendatang, dengan menghadirkan perwakilan masyarakat Poboya dan PT Citra Palu Mineral (CPM) selaku pemegang kontrak karya.
“Kami ingin memastikan proses ini berjalan baik sekaligus menjaga kondusifitas di wilayah Poboya,” tegas Hadianto.
Sementara itu, Ketua Koperasi Produsen Poboya Mosinggani, Sofyar, menyampaikan apresiasi atas sambutan Wali Kota yang mau mendengar langsung aspirasi masyarakat. Menurutnya, kehadiran mereka merupakan aspirasi bersama tokoh masyarakat, RT/RW, serta warga lingkar tambang.
“Kami berharap pemerintah mendukung penuh upaya masyarakat untuk mendapatkan legalitas tambang rakyat yang sah. Kami juga sudah menyiapkan dokumen administrasi sebagai persyaratan,” ujar Sofyar.
Ia menambahkan, legalitas tambang rakyat diharapkan dapat memberi manfaat yang adil bagi masyarakat sekaligus memastikan kegiatan pertambangan berlangsung sesuai aturan.
Pertemuan ini menjadi langkah awal memperkuat komunikasi antara masyarakat Poboya, pemerintah, dan perusahaan, guna mencari solusi tepat dalam pengelolaan pertambangan di wilayah tersebut.*