Palu – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan pentingnya tata ruang sebagai landasan utama dalam pembangunan nasional.

“Tata ruang harus menjadi panglima dalam perencanaan pembangunan. Tanpa kepastian tanah, kita akan kesulitan membangun secara berkelanjutan,” tegas AHY, dalam Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Tata Ruang Pulau Sulawesi, Kamis 10 Juli 2025.

AHY memberikan apresiasi kepada Badan Informasi Geospasial (BIG), atas percepatan peta berskala besar 1:5.000 yang sangat penting dalam penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Peta tersebut dihasilkan melalui kolaborasi erat dengan Kementerian ATR/BPN dan seluruh pemangku kepentingan.

“Terima kasih tim BIG atas kerja kerasnya. Ini sangat esensial untuk memastikan arah pembangunan kita lebih terukur dan tepat sasaran,” ujarnya.

Menurut AHY, keberadaan tata ruang yang tertata baik sangat krusial untuk menghindari tumpang tindih kepentingan sektor mulai dari lahan pertanian, perumahan, hingga kawasan ekonomi.

“Kita harus menjaga keseimbangan antara swasembada pangan dengan penyediaan perumahan rakyat. Jangan sampai lahan sawah habis, tapi backlog perumahan terus membengkak,” tegas AHY.

Ia juga menyinggung soal populasi Indonesia yang terus bertambah, termasuk di Sulawesi, yang menuntut ruang hidup dan ruang aktivitas yang semakin luas. Untuk itu, pengelolaan tata ruang menjadi kunci agar pembangunan berjalan adil dan berkelanjutan.

Meski hanya menjabat selama 8 bulan sebagai Menteri ATR/BPN, AHY mengaku cukup memahami betapa krusialnya isu pertanahan dan tata ruang dalam pembangunan nasional.

“Kita semua lahir, hidup, dan akan kembali ke tanah. Maka kepastian dan pengelolaan tanah adalah hal mendasar yang tak bisa ditunda-tunda lagi,” tutup AHY.

AHY juga menyampaikan penghargaan kepada Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, beserta Wakil Gubernur Reny A. Lamadjido, yang menjadi tuan rumah acara forum koordinasi.

Selain itu, hadir pula para gubernur dari Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Gorontalo, dan Papua Barat Daya, serta jajaran Forkopimda dan para kepala daerah dari seluruh Sulawesi. RIL