INFOSULTENG.ID, Palu – Kasus dugaan pungutan liar (pungli) dan pemberhentian siswa Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Palu bernama Alya mendapat respon dari Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat atau MPR RI, Abcandra Muhammad Akbar Supratman.

“Kemarin saya berkomunikasi dengan Bu Fitri dari Inspektorat Sulteng bahwa Inspektorat telah melaksanakan sebaik mungkin dan secara independen, dan InsyaAllah akan memberikan jawaban-jawaban yang sudah menjadi kegelisahan dari masyarakat dan Alya sendiri,” kata Abchandra, Kamis petang, 22 Februari 2025.

Abchandra bersyukur, kasus tersebut tidak membunuh karakter Alya sebagai siswa yang terlibat. Atas kasus ini, Abchandra juga mendorong Alya menjadi duta pelajar di wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng).

“Diharapkan Alya bisa membantu pelajar-pelajar yang memang mendapatkan intimidasi dari oknum-oknum,” ujar Abchandra.

Abchandra juga berharap, kasus yang menimpa Alya tidak akan terjadi lagi kedepan.

Saat ini Alya telah bersekolah kembali dan mengikuti jam pelajaran seperti biasanya. Alya juga mengaku bahwa ada pihak guru dan siswa yang turut mendukungnya. RIL