INFOSULTENG.ID, Donggala – Ratusan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, mendatangi Kantor Bupati Donggala untuk menyampaikan keluhan mereka terkait gaji ke-13 yang hingga kini belum juga dibayarkan.
Dalam pertemuan itu, mereka menyampaikan kegelisahan atas belum diterimanya gaji ke-13 tahun ini, serta sisa gaji ke-13 tahun sebelumnya yang juga belum lunas.
Salah satu tenaga PPPK yang enggan disebutkan namanya menyayangkan keterlambatan pembayaran hak-hak para tenaga pendidik yang selama ini telah memberikan kontribusi dalam dunia pendidikan di daerah.
“Iya ada ratusan guru yang ketemu Bupati hari ini mau mempertanyakan kejelasan gaji ke 13 yang belum dibayarkan,” ujar salah satu tenaga PPPK, Selasa, 10 Juni 2025.
Dilansir dari ANTARA, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala, telah menyiapkan anggaran Rp126 miliar untuk membayar gaji PPPK pada tahun 2025.
Penjabat Bupati Donggala sebelumnya yaitu Rifani Pakamundi menuturkan bahwa gaji PPPK tahun 2024 sudah semuanya dibayarkan oleh Pemkab Donggala.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Donggala terkait penyebab keterlambatan pembayaran tersebut. RIL