INFOSULTENG.ID, Palu — Anggota DPRD Kota Palu, Alfian Chaniago, memberikan sejumlah usulan terkait peningkatan realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Alfian menyoroti bahwa target pencapaian PBB pada 2024 belum terpenuhi. Oleh karena itu, ia mendorong agar Pemerintah Kota Palu fokus terlebih dahulu mengejar target penerimaan sebelum menaikkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pada 2025.

“Kalau bisa, capai dulu di atas 90% baru kita bicara kenaikan. Karena dari tahun-tahun sebelumnya, target PBB ini belum pernah tercapai,” kata Alfian, Jumat 23 Mei 2025.

Menurutnya, inovasi dalam strategi penagihan perlu dilakukan. Alfian mengusulkan penggunaan tarif lama untuk tahun depan, disertai edukasi dan kemudahan pembayaran.

Salah satunya adalah menghapus piutang PBB bagi tanah-tanah tidak produktif, dengan syarat pemilik tetap membayar kewajiban tahun berjalan.

Namun yang paling menarik, Alfian mendorong pemberian apresiasi bagi warga yang taat membayar pajak.

“Masyarakat yang rajin membayar PBB lima tahun berturut-turut sebaiknya diberi hadiah, seperti kulkas, televisi, kipas angin, bahkan grand prize seperti paket umroh atau perjalanan wisata,” jelasnya.

Ia menilai langkah ini akan mendorong partisipasi warga sekaligus menghindari kesalahpahaman antara mereka yang mendapat penghapusan piutang dengan yang taat membayar.

Alfian menyarankan hadiah grand prize ini bisa disiapkan untuk masing-masing kecamatan di Kota Palu, dengan biaya yang menurutnya masih sangat terjangkau.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya mempermudah metode pembayaran, seperti menggandeng bank yang tidak mengenakan biaya tambahan untuk transaksi virtual account atau QRIS.

“Intinya, mari kita dorong bersama agar masyarakat mudah dalam membayar PBB dan termotivasi untuk taat pajak. Ini semua demi tercapainya target yang kita harapkan,” tutup Alfian. RIL