Menanti “Nyawa” Baru Tenun Palu
Palu – Di tengah hiruk pikuk modernitas Kota Palu, sebuah warisan budaya kian memudar, nyaris “sekarat”. Itulah Tenun Palu. Keberadaan para pengrajinnya kini hanya bisa dihitung jari, kalah bersaing di pasar bebas tanpa payung hukum dan kebijakan yang nyata.
Kondisi kritis ini menjadi sorotan tajam Imam Basuki, seorang warga Kota Palu sekaligus Ketua Asosiasi Tenun Sulawesi Tengah. Dia hadir dalam forum pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelestarian Batik dan Tenun Lokal Kota Palu di Kantor Kelurahan Siranindi. Disana, dia bukan hanya sebagai pendengar, tetapi sebagai pembawa suara kekecewaan dan harapan masyarakat urban yang mulai tercerabut dari akarnya.
“Saya melihat bahwa pengetahuan tentang tenun, cara pembuatannya, dan pengembangannya itu cukup spesifik. Tidak semua orang tahu prosesnya,” ujar Imam Basuki membuka intervensinya. Ia menyoroti fenomena masyarakat urban yang, ironisnya, sama sekali tidak mengenal budaya daerahnya sendiri.
Namun, ketertarikan Imam beralih menjadi kritik keras ketika ia membaca draf Perda yang diajukan oleh DPRD Kota Palu. Setelah membacanya hingga tiga kali, ia mengaku bingung.
“Arah pengembangan Tenun Kota Palu ini menurut saya drafnya masih terlalu umum,” kritiknya.
Imam bahkan secara gamblang meminta maaf kepada tim perumus karena menilai arah kebijakan pengembangan tenun dalam draf tersebut belum jelas.
Salah satu poin krusial yang disorotnya adalah pencampuran kebijakan antara batik dan tenun. “Semuanya digabung antara batik dan tenun, padahal masing-masing punya karakteristik dan strategi yang berbeda,” tegas Imam.
Pertanyaan pun mengemuka, sebenarnya ke mana arah pengembangan Tenun Kota Palu ini?
Pria yang menghabiskan separuh usianya sebagai pengrajin tenun itu mendesak badan perumus agar menyajikan data yang bisa dipertanggungjawabkan tentang kondisi eksisting tenun saat ini. Tujuannya jelas, agar masukan dari masyarakat, seperti dirinya, bisa relevan dan tepat sasaran. Sehingga, masyarakat terkhusus para pengrajin mengetahui program yang harus diprioritaskan, bukan hanya menebak-nebak.
Basuki kemudian menarik mundur benang merah sejarah Tenun Palu yang kini tersangkut di ujung tanduk. Secara historis, tenun Palu berakar dari Tenun Donggala, yang mulanya dipelopori oleh masyarakat Kelurahan Watusampu. Memang, seiring waktu, Palu mulai mengembangkan motif dan memberdayakan pengrajin lokal yang dinilai sebuah langkah baik.
Namun, kejayaan masa lalu itu kini tinggal kenangan. Dulu, tenun menjadi salah satu usaha andalan masyarakat Kota Palu, bahkan menjadi ikon daerah. Tapi seiring perkembangan zaman dan masuknya produk-produk modern, tenun tradisional Kota Palu kalah bersaing. Pasar bebas membuat para pengrajin kesulitan bertahan karena tidak ada perlindungan, baik dari sisi hukum maupun kebijakan.
Data di lapangan menjadi bukti getir. Imam menyebut, dari lima pengusaha pribumi di Watusampu, kini hanya tersisa satu kelompok saja. Dulu mereka memiliki badan usaha, mempekerjakan banyak orang, dan aktif berproduksi. Sekarang hampir semuanya gulung tikar.
Saat ini, yang masih terlihat aktif hanyalah beberapa pelaku usaha besar atau UMKM yang fokus pada perdagangan, sementara para pengrajin lokal makin tersisih.
“Kalau Bapak-Ibu mau melihat kondisi tenun Palu sekarang, mari kita lihat langsung ke lapangan. Nyatanya, industri ini sudah hampir sekarat,” ujar Imam dengan nada prihatin.
Imam mengapresiasi inisiatif DPRD Kota Palu dalam merumuskan Perda tentang perlindungan budaya lokal, meskipun ia mengakui, langkah ini terasa “agak terlambat.” Namun, ia menegaskan bahwa Perda ini harus memiliki arah kebijakan yang tegas, tidak “mengambang,” dan mampu mengimplementasikan semangat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
“Perda ini harus benar-benar bisa mengangkat kembali kejayaan Tenun Palu, bukan hanya menjadi formalitas,” imbuhnya.
Harapan besarnya adalah agar Perda ini fokus dan berpihak. Ia mengusulkan kebijakan yang jelas berpihak pada pengrajin, menghidupkan kembali sentra tenun, dan berbasis wilayah. Misalnya, bisa mulai dari Watusampu sebagai contoh. Libatkan semua pihak seperti pemerintah, instansi, dan stakeholder terkait untuk bersama-sama membangun kawasan itu sebagai sentra tenun Palu.
Dengan penuh keyakinan, jika bantuan dan kebijakan diberikan secara terarah dan berbasis wilayah, bukan hanya perorangan atau kelompok kecil, kebangkitan Tenun Palu akan terwujud. Masyarakat, termasuk dirinya, siap untuk kembali dilibatkan dalam forum-forum lanjutan untuk memberikan masukan.
Kini, nasib selembar demi selembar Tenun Palu, ikon budaya yang kian meredup, bergantung pada ketegasan dan keberpihakan Perda yang sedang dirumuskan. Apakah Perda ini akan menjadi formalitas semata, ataukah menjadi “nyawa” baru yang mampu menghidupkan kembali denyut nadi industri tenun lokal? Hanya waktu dan kebijakan yang akan menjawab.
Imam Basuki, Ketua Asosiasi Tenun Sulawesi Tengah
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.







