Jakarta – Jasa Raharja terus memperkuat komitmennya dalam menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan manajemen risiko yang efektif.

Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pembinaan Kantor Wilayah dan Site Visit Assessment GCG di Kantor Wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), yang dipimpin langsung oleh Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Jasa Raharja, Harwan Muldidarmawan, bersama Ahli Tata Kelola Perusahaan, Mas Achmad Daniri.

Kegiatan yang berlangsung pada Senin, 10 November 2026 ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara kantor pusat dan unit wilayah dalam menumbuhkan budaya kepatuhan, integritas, dan akuntabilitas di seluruh lini perusahaan.

Harwan menegaskan bahwa implementasi GCG merupakan fondasi utama dalam menciptakan tata kelola yang transparan dan berkelanjutan.

“Budaya kepatuhan harus tumbuh dari kesadaran bersama, bukan karena tuntutan regulasi. Kepatuhan dan integritas adalah nilai yang harus hidup dalam setiap proses bisnis agar kepercayaan publik terhadap Jasa Raharja semakin kuat,” ujar Harwan.

Sebagai pelaksana program Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (DPWKP) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Jasa Raharja memikul tanggung jawab besar untuk memberikan pelayanan publik yang adil, cepat, dan transparan.

Karena itu, setiap proses bisnis di lingkungan perusahaan harus selaras dengan prinsip-prinsip GCG yaitu transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan kewajaran (fairness).

Melalui site visit assessment GCG di Kanwil NTT, tim Direktorat Kepatuhan dan Manajemen Risiko melakukan evaluasi langsung terhadap penerapan tata kelola, mulai dari keselarasan kebijakan hingga implementasi di lapangan.

Hasil asesmen ini diharapkan memberi gambaran objektif mengenai tingkat kepatuhan sekaligus mengidentifikasi ruang perbaikan dalam tata kelola perusahaan.

“Selain menilai kepatuhan terhadap standar GCG, asesmen ini juga menjadi sarana untuk meneguhkan komitmen perbaikan berkelanjutan. Hasil evaluasi akan menjadi dasar pengembangan sistem manajemen risiko yang lebih adaptif,” tambah Harwan.

Sejalan dengan Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-2/MBU/03/2023 tentang kewajiban penilaian GCG, Jasa Raharja berupaya mempertahankan sekaligus meningkatkan capaian skor GCG yang selama ini berada pada kategori “Sangat Baik.”

Hal ini menunjukkan keseriusan perusahaan dalam memastikan seluruh operasional berjalan berdasarkan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Selain pembinaan dan asesmen, agenda di Kupang ini juga menjadi wadah untuk mempererat koordinasi dan menyamakan persepsi antara jajaran kantor pusat dan wilayah.

Sinergi tersebut diharapkan memperkuat penerapan manajemen risiko yang konsisten, terukur, dan berorientasi pada keberlanjutan layanan publik.

Dengan budaya kepatuhan yang kuat dan tata kelola yang sehat, Jasa Raharja terus bertransformasi menjadi perusahaan yang adaptif dan tangguh dalam menghadapi tantangan.

Perusahaan optimistis mampu menjaga kepercayaan publik serta memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat dan negara. RIL