INFOSULTENG.ID, PaluAksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Masyarakat Menggugat di depan Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) sempat ricuh. Seorang mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Arya Bayu, menjadi korban dalam insiden tersebut setelah mengalami luka di bagian belakang kepala.

Arya, yang turut serta dalam aksi demonstrasi, mengalami pendarahan hingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.

Kapolresta Palu, Kombes Pol. Deny Abrahams, membenarkan adanya insiden tersebut dan memastikan bahwa pihak kepolisian telah berkomunikasi dengan keluarga korban.

“Kami telah menemui keluarga dan menjelaskan bahwa insiden ini terjadi akibat lemparan dari rekan mereka sendiri,” ujar Kombes Pol. Deny Abrahams, di lokasi kejadian, 21 Februari 2025.

Bentrok antara massa aksi dan kepolisian pecah sekitar pukul 15.00 WITA ketika mahasiswa berusaha merangsek masuk ke dalam Gedung DPRD. Aparat kepolisian merespons dengan menembakkan gas air mata untuk mengendalikan situasi.

Polresta Palu mengerahkan sekitar 160 personel kepolisian, terdiri dari satu satuan setingkat kompi (SSK) Sabhara dan satu SSK Brimob, untuk mengamankan jalannya aksi.

Setelah situasi mereda, dua anggota DPRD Provinsi Sulteng, Mahfud Maswara dari Komisi I dan Muhammad Syafri dari Komisi III, akhirnya menerima tuntutan massa aksi sekitar pukul 17.20 WITA.

Hingga berita ini diturunkan, kondisi Arya Bayu masih dalam pemulihan, sementara pihak mahasiswa telah membubarkan diri dari lokasi demonstrasi. RIL