PALU – Sebanyak 35 calon terpilih DPRD Kota Palu hasil Pemilu 2024 telah menyetorkan bukti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu. Penyampaian ini sampaikan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Iskandar Lembah, pada Kamis, 1 Agustus 2024.

Iskandar menyampaikan bahwa calon legistlatif yang terpilih menyetor LHKPN ke KPU Kota Palu lebih cepat 18 hari dari batas akhir yang ditetapkan pada 19 Agustus 2024.

Diketahui, sebelas partai politik berhasil mendapatkan kursi di DPRD Kota Palu untuk periode 2024-2029.

Rincian perolehan kursi adalah sebagai berikut:
– Partai Gerindra: 5 kursi
– Partai Golkar: 4 kursi
– PKS: 4 kursi
– Nasdem: 4 kursi
– Hanura: 4 kursi
– PKB: 3 kursi
– PDI P: 3 kursi
– Demokrat: 3 kursi
– PAN: 2 kursi
– Perindo: 2 kursi
– PSI: 1 kursi

Berikut nama-nama calon terpilih yang telah menyetorkan bukti tanda terima LHKPN:

PKB:
1. H. Nanang
2. Andris
3. H. Moh. Nasir Daeng Gani

Partai Gerindra:
1. Vivi
2. Rico AT Djanggola
3. Alfian Chaniago
4. Armin
5. M Sultan Amin B.

PDI P:
1. Zet Pakan
2. Donald Payung Mangawe
3. Moh. Haekal Ishak

Partai Golkar:
1. Erman Lakuana
2. Nedra Kusuma Putra
3. Muhlis U Aca
4. Arif Miladi

Partai Nasdem:
1. Moh Anugrah Pratama
2. Mutmainah Korona
3. Mohamad Imam Darmawan
4. Muslimun

PKS:
1. Ulfa
2. Rusman Ramli
3. Sucipto
4. Nurhalis Nur

Partai Hanura:
1. Irsan Satriya
2. Rustia Tompo
3. Anna Fatima Zukhra
4. Muchsin Ali

Partai Demokrat:
1. Ucu Susanto
2. Reski Hardianti Ramadani Pakamundi
3. Abdurahim Nasar Al Amri

PAN:
1. Rini Haris
2. Ratna Mayasari Agan

Partai Perindo:
1. Rienhard Vester Tamma
2. Andika Riansa Mustaqim

PSI:
1. Lewi Alik

Lebih lajur, Iskandar menyatakan bahwa KPU akan melanjutkan dengan surat pemberitahuan resmi kepada DPRD Kota Palu mengenai penerimaan bukti tanda terima LHKPN dari 35 calon terpilih, beserta lampiran bukti dokumen yang dimaksud. (FR)