PALU – Sebanyak 35 calon terpilih DPRD Kota Palu hasil Pemilu 2024 telah menyetorkan bukti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu. Penyampaian ini sampaikan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Iskandar Lembah, pada Kamis, 1 Agustus 2024.
Iskandar menyampaikan bahwa calon legistlatif yang terpilih menyetor LHKPN ke KPU Kota Palu lebih cepat 18 hari dari batas akhir yang ditetapkan pada 19 Agustus 2024.
Diketahui, sebelas partai politik berhasil mendapatkan kursi di DPRD Kota Palu untuk periode 2024-2029.
Rincian perolehan kursi adalah sebagai berikut:
– Partai Gerindra: 5 kursi
– Partai Golkar: 4 kursi
– PKS: 4 kursi
– Nasdem: 4 kursi
– Hanura: 4 kursi
– PKB: 3 kursi
– PDI P: 3 kursi
– Demokrat: 3 kursi
– PAN: 2 kursi
– Perindo: 2 kursi
– PSI: 1 kursi
Berikut nama-nama calon terpilih yang telah menyetorkan bukti tanda terima LHKPN:
PKB:
1. H. Nanang
2. Andris
3. H. Moh. Nasir Daeng Gani
Partai Gerindra:
1. Vivi
2. Rico AT Djanggola
3. Alfian Chaniago
4. Armin
5. M Sultan Amin B.
PDI P:
1. Zet Pakan
2. Donald Payung Mangawe
3. Moh. Haekal Ishak
Partai Golkar:
1. Erman Lakuana
2. Nedra Kusuma Putra
3. Muhlis U Aca
4. Arif Miladi
Partai Nasdem:
1. Moh Anugrah Pratama
2. Mutmainah Korona
3. Mohamad Imam Darmawan
4. Muslimun
PKS:
1. Ulfa
2. Rusman Ramli
3. Sucipto
4. Nurhalis Nur
Partai Hanura:
1. Irsan Satriya
2. Rustia Tompo
3. Anna Fatima Zukhra
4. Muchsin Ali
Partai Demokrat:
1. Ucu Susanto
2. Reski Hardianti Ramadani Pakamundi
3. Abdurahim Nasar Al Amri
PAN:
1. Rini Haris
2. Ratna Mayasari Agan
Partai Perindo:
1. Rienhard Vester Tamma
2. Andika Riansa Mustaqim
PSI:
1. Lewi Alik
Lebih lajur, Iskandar menyatakan bahwa KPU akan melanjutkan dengan surat pemberitahuan resmi kepada DPRD Kota Palu mengenai penerimaan bukti tanda terima LHKPN dari 35 calon terpilih, beserta lampiran bukti dokumen yang dimaksud. (FR)