INFOSULTENG.ID, Palu – Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyoroti masih adanya pemerintah daerah di Sulawesi Tengah (Sulteng) yang belum memanfaatkan Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebagai Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
Salah satunya adalah Pemerintah Kota Palu, yang hingga saat ini belum menjadikan Bank Sulteng sebagai mitra pengelolaan kas daerah.
Rifqinizamy menyampaikan bahwa penggunaan bank daerah sebagai RKUD merupakan bagian dari penguatan tata kelola keuangan daerah. Ia menyebut, jika kebijakan ini tidak dijalankan, maka potensi pengawasan dan evaluasi terhadap dana transfer daerah bisa dilakukan.
“Kalau itu yang terjadi, Dana Alokasi Umum (DAU) dan dana transfer daerah kami tahan,” ujarnya, Rabu (7/5), dikutip dari ANTARA.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam kunjungan kerja Komisi II DPR RI ke Sulteng, yang juga dihadiri Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni dan Inspektur IV Kemendagri Andra. Kunjungan ini dilakukan untuk memantau pelaksanaan dan tata kelola BUMD serta Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Dari 13 kabupaten/kota di Sulawesi Tengah, hanya Kota Palu yang belum menggunakan Bank Sulteng sebagai RKUD. Padahal, Pemkot Palu tercatat sebagai salah satu pemegang saham di Bank Sulteng dengan kepemilikan 2,56 persen atau sebanyak 125.728 lembar saham.
Hal tersebut dibenarkan Direktur Utama Bank Sulteng, Ramiyatie. Ia menyebut seluruh daerah di Sulteng telah bekerja sama dengan Bank Sulteng sebagai RKUD, kecuali Kota Palu.
“Semua sudah, kecuali Kota Palu,” ungkapnya.
Meski begitu, ia tidak merinci alasan di balik belum terjalinnya kerja sama tersebut. Namun, Ramiyatie menyampaikan bahwa Pemkot Palu tetap menerima dividen dari laba bersih Bank Sulteng pada tahun 2024 sebesar Rp5 miliar. RIL