Jasa Raharja dan Korlantas Polri Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas lewat Retrospeksi Korban Kecelakaan

waktu baca 2 menit
Jasa Raharja bersama Korlantas Polri gelar kegiatan Polantas Menyapa Retrospeksi Korban Kecelakaan Lalu Lintas. (FOTO: JASA RAHARJA)

Jakarta – Suasana car free day di Jakarta, Minggu (24/8), terasa berbeda dengan hadirnya kegiatan Polantas Menyapa Retrospeksi Korban Kecelakaan Lalu Lintas. Acara ini menjadi momen refleksi bersama untuk mengenang para korban sekaligus mengingatkan pentingnya budaya keselamatan di jalan raya.

Kegiatan tersebut dihadiri Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryo Nugroho, S.H., M.Hum., beserta jajaran, serta Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, Kepala Divisi Pelayanan, Hervanka Tridianto, dan Kepala Divisi Asuransi, Jahja Joel Lami. Hadir pula Ketua Umum PPDI H. Norman Yulian, Ketua Komunitas Ojek Online Dodi Ilham, Ketua Tiger Riders Club Ferdinand Octavian, serta sejumlah penyandang disabilitas akibat kecelakaan.

Dalam sambutannya, Kakorlantas menekankan pentingnya refleksi dari peristiwa kecelakaan.

“Acara Retrospeksi ini menjadi pengingat betapa beratnya dampak kecelakaan yang sering menimbulkan korban luka hingga meninggal dunia. Saya sangat prihatin, namun mari kita tetap semangat menatap masa depan dengan membangun budaya tertib berlalu lintas,” ungkap Agus.

Ia menambahkan, melalui program Korlantas Menyapa, pihaknya berkomitmen hadir lebih dekat dengan masyarakat. “Mari kita wujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar dengan melibatkan semua potensi masyarakat, termasuk ojek online dan komunitas otomotif. Kita semua bisa menjadi agen ketertiban di jalan,” tegasnya.

Dari sisi perlindungan korban, Jasa Raharja menegaskan perannya sebagai perusahaan asuransi sosial milik negara yang memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat. Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, berharap kegiatan ini menjadi momen refleksi bersama.

“Retrospeksi bukan sekadar seremoni, melainkan pengingat akan besarnya penderitaan dan kerugian akibat kecelakaan lalu lintas. Hingga Juli 2025, Jasa Raharja telah menyalurkan santunan kepada 87.904 korban dengan nilai Rp1,825 triliun,” jelas Dewi.

Suasana refleksi makin terasa ketika para penyandang disabilitas menyampaikan kisahnya langsung. Ketua Umum PPDI, H. Norman Yulian, mengungkapkan harapannya agar kegiatan ini memberi semangat bagi jutaan penyandang disabilitas di Indonesia, yang sebagian besar di antaranya merupakan korban kecelakaan lalu lintas.

Kisah inspiratif juga datang dari Sabrina Nadya Oktaviani, korban kecelakaan yang harus kehilangan tangan kanannya. “Saya bersyukur pengurusan klaim dari Jasa Raharja mudah dan cepat. Hari ini saya bahkan bisa menggunakan tangan palsu yang cukup nyaman,” tuturnya.

Melalui refleksi para korban, dukungan lembaga, dan komitmen komunitas, kegiatan ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama.*

Tinggalkan Balasan