INFOSULTENG.ID, Palu – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Dra. Novalina mewakili Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura, memimpin rapat penting terkait Penatausahaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, di Ruang Pogombo Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Kamis, 30 Januari 2025.
Rapat ini juga membahas percepatan penyusunan Laporan Keuangan SKPD, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), serta persiapan pemeriksaan pendahuluan LKPD Tahun Anggaran 2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulteng.
Hadir dalam rapat tersebut, Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah, Bahran, beserta para pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Sekretaris OPD, Kasubag Keuangan dan Aset, Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK), Bendahara Pengeluaran/Penerimaan, serta pegawai yang menangani data aset.
Dalam sambutannya, Sekda Novalina menekankan pentingnya memperhatikan koreksi dan temuan yang telah diidentifikasi oleh BPK RI dalam laporan keuangan masing-masing OPD.
Ia mengimbau seluruh perangkat daerah untuk aktif berkoordinasi dan berkomunikasi dengan perwakilan BPK RI Provinsi Sulteng.
“Tolong direspon dengan baik, bahkan jika hanya melalui telepon atau WhatsApp. Jangan cuek, karena hal ini bisa membuat pihak BPK merasa jenuh,” tegas Novalina.
Ia juga mengingatkan pentingnya memantau tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI, yang berpengaruh signifikan terhadap penyajian laporan keuangan.
Hal ini mencakup efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta pengkajian substantif terbatas pada transaksi atau saldo akun-akun tertentu, seperti kas, persediaan, aset tetap, belanja pegawai, belanja modal, belanja barang dan jasa, belanja hibah, belanja bantuan sosial, dan belanja tidak terduga.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah, Bahran, SE., MM, menyampaikan harapannya agar LKPD diserahkan kepada BPK dalam kondisi yang memadai.
“Laporan realisasi anggaran, laporan perubahan Saldo Anggaran Lebih (SAL), neraca, laporan operasional, laporan arus kas, serta laporan perubahan anggaran harus disiapkan dengan baik dan tepat waktu,” ujarnya.
Rapat ini menjadi momentum penting bagi seluruh perangkat daerah untuk memperkuat koordinasi dan komitmen dalam menyajikan laporan keuangan yang akurat, transparan, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Adapun pembahasan dalam rapat tersebut adalah:
- Persiapan Entry Meeting BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Diminta keseriusan Perangkat Daerah untuk menyiapkan semua dokumen pertanggungjawaban pengelolaan keuangan dengan lengkap, dan akuntabel.
- Pengelolaan Barang Milik Daerah. Diminta agar PD melakukan penataan aset dgn tertib, mempercepat pengurusan dokumen kepemilikan aset, penertiban penguasaan aset.
- Meminta PD agar memperhatikan Inpres 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Kegiatan yg dilaksanakan jangan hanya sekedar memperhatikan input, tetapi juga memperhatikan outcome (kemanfaatan dan dampak).
- Beberapa arahan lain yg terkait tindaklanjut temuan BPK dan tertib penatausahaan keuangan daerah.
Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan akuntabel. RIL