INFOSULTENG.ID, Palu – Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, mengeluhkan lambatnya progres perbaikan jalan nasional di jalur Palu–Donggala, terutama jalan yang biasa dilalui oleh kendaraan perusahaan Mineral Bukan Logam dan Batuan atau lebih dikenal Galian C.

Meski telah menandatangani komitmen dengan para pelaku usaha tambang sejak Februari 2024, pekerjaan proyek rigid beton tersebut baru mulai dikerjakan dalam dua hingga tiga bulan terakhir.

“Padahal, kami sudah memberi tenggat waktu hingga Juli 2025. Tapi progresnya sangat lambat. Kalau tidak selesai tepat waktu, masyarakat pasti protesnya ke Pemkot, bukan ke pemerintah pusat,” ujar Wakil Walikota dalam rapat bersama Pemprov Sulteng dan Komisi V DPR RI, Kamis, 19 Juni 2025

Menurutnya, solusi seperti penggunaan konveyor seharusnya dipertimbangkan agar aktivitas tambang tidak terus merusak jalan umum dan mengganggu kesehatan masyarakat sekitar. Ia pun meminta dukungan dari Balai Jalan, Pemprov Sulteng, dan Komisi V DPR RI untuk bersama-sama melakukan pengawasan dan menyelesaikan masalah ini.

“Kami mohon dukungan dari Balai Jalan dan juga Pemprov Sulteng untuk bersama mengawasi pekerjaan jalan ini. Karena dampaknya langsung dirasakan masyarakat, baik dari segi aksesibilitas maupun kesehatan lingkungan,” tuturnya.

Sementara itu, Imelda juga menyoroti sejumlah persoalan infrastruktur di Kota Palu yang dinilai belum tertangani secara maksimal, mulai dari pembangunan jalan menuju hunian tetap (Huntap) hingga sedimentasi sungai yang mengancam permukiman warga di Kawatuna dan Poboya.

Dalam rapat bersama Komisi V DPR RI dan sejumlah pejabat kementerian terkait, Imelda menyampaikan bahwa pembangunan jalan dua jalur menuju kawasan Huntap di Tondo dan Talise baru terealisasi satu jalur.

“Sementara jalan ke arah Huntap Tondo dan Talise yang direncanakan dua jalur, hingga kini baru selesai satu jalur saja,” ungkapnya, Kamis, 19 Juni 2025.

Tak hanya itu, kondisi sedimentasi parah di Sungai Pondo dan wilayah Kawatuna juga menjadi perhatian serius. Dia mengatakan bahwa wilayah tersebut sudah sangat mengkhawatirkan dan berpotensi mengancam permukiman warga di bagian atas wilayah Poboya.

“Ketika kami turun ke lapangan, kami lihat sedimentasinya sudah mengkhawatirkan. Ini harus segera dikeruk karena wilayah itu di bawah kewenangan Balai Sungai,” tegas Imelda.*