INFOSULTENG.ID, Palu – Ditengah pidato Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid, saat apel pagi setelah libur Idul Fitri 1446 Hijriah, dia memberikan peringatan keras kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulteng agar tidak nongkrong di warung kopi (warkop) saat jam kerja.
Anwar menekankan pentingnya kedisiplinan ASN, termasuk kehadiran dan absensi yang harus benar-benar diawasi oleh para kepala dinas di bawah koordinasi masing-masing asisten sekretariat.
“Jangan lagi ada pegawai di jam kerja ada di warkop, apalagi pakai baju dinas dan bawa mobil dinas. Jangan sampai masyarakat menilai pegawai kita hanya kerja di warkop,” tegas Gubernur Anwar, Selasa, 8 April 2025.
Menurut Anwar, persoalan ini bukan sekadar kebiasaan nongkrong, tetapi menyangkut citra dan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah.
Jika ada ASN yang menganggur di kantor, itu mencerminkan lemahnya manajemen pimpinan.
“Setiap malam, susun pembagian tugas. Jangan biarkan staf menganggur. Tidak boleh ada anak emas, karena satu anak emas akan melahirkan seribu anak tiri,” ujar Anwar
Gubernur juga menegaskan bahwa dirinya tidak segan memberikan sanksi kepada ASN yang tidak disiplin. Ia mencontohkan pernah menonaktifkan sembilan kepala dinas karena ketidakpatuhan.
“Kalau sama gubernur saja tidak patuh, bagaimana kepada rakyat? Jadi jangan main-main. Saya orang paling bisa diatur, tapi kalau menyangkut kepentingan rakyat, saya tidak bisa diatur,” katanya.
Di akhir arahannya, Anwar mengajak ASN untuk bekerja tulus dan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa gaji ASN dibiayai negara untuk melayani rakyat.
“Semakin banyak kamu mengurus kepentingan orang lain, semakin banyak kepentinganmu yang akan terakomodir. Jadi layanilah rakyat dengan baik, insyaallah rezeki akan Allah yang atur,” tutupnya.*