Palu – Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Palu, Rusman Ramli, menyatakan komitmen penuh untuk mengawal tuntutan Aliansi Penambang Rakyat Poboya yang menggelar aksi di depan Gedung DPRD Palu, Kota Palu, Rabu, 28 Januari 2026.

Komitmen tersebut ditunjukkan dengan kesediaannya menandatangani langsung dokumen tuntutan yang disampaikan massa aksi.

Ratusan penambang rakyat tiba di Kota Palu menggunakan konvoi truk dan kendaraan bak terbuka dari wilayah Poboya dan sekitarnya. Dalam aksi itu, mereka menyuarakan sejumlah tuntutan, di antaranya pengembalian sebagian hak ulayat adat melalui penciutan lahan konsesi PT Citra Palu Minerals (CPM), penolakan terhadap monopoli pengelolaan tambang emas, percepatan penerbitan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), serta penghentian stigma ilegal terhadap penambang kecil.

Menanggapi aspirasi tersebut, Rusman Ramli turun langsung ke tengah massa dan menyampaikan orasi. Rusman menegaskan bahwa DPRD Kota Palu tidak akan membiarkan suara masyarakat Poboya berhenti di jalanan.

“Saya siap menandatangani tuntutan ini. Ini bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk komitmen bahwa kami berdiri bersama masyarakat penambang rakyat untuk memperjuangkan hak ulayat dan kepastian hukum melalui WPR,” tegas Rusman.

Politisi PKS itu juga menyatakan akan membuka ruang dialog lanjutan serta mengawal tuntutan tersebut hingga ke tingkat yang lebih tinggi. Dia berjanji melakukan koordinasi dengan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah serta mendorong pembahasan di tingkat pusat agar aspirasi penambang rakyat mendapat perhatian serius.

Menurut Rusman, investasi di daerah harus berjalan seiring dengan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat lokal. Ia menekankan bahwa pembangunan tidak boleh mengorbankan kelompok masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup pada aktivitas pertambangan tradisional.

“Kami tidak anti investasi. Namun investasi yang masuk harus adil dan memberi manfaat bagi rakyat, bukan justru meminggirkan penambang kecil di tanahnya sendiri,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Palu, Nurhalis Nur, mengatakan bahwa DPRD memahami kondisi ekonomi masyarakat yang kian berat.

Karena itu, menurutnya, menjadi kewajiban wakil rakyat untuk hadir dan memperjuangkan kesejahteraan masyarakat Kota Palu, termasuk para penambang rakyat di Poboya.

“Kami memahami tekanan ekonomi yang dirasakan masyarakat saat ini. Maka anggota DPRD harus berdiri di garda terdepan untuk memperjuangkan kesejahteraan warga Kota Palu,” tegasnya.

Di akhir aksi, Rusman Ramli secara terbuka membubuhkan tanda tangan pada dokumen tuntutan Aliansi Penambang Rakyat Poboya sebagai simbol dukungan politik dan komitmen pengawalan aspirasi masyarakat. BIM