INFOSULTENG.ID, Palu – Pemutusan hubungan kerja sepihak oleh PT Citra Palu Mineral (CPM) terhadap PT Adijaya Karya Makmur (AKM) memicu keresahan di kalangan pekerja dan masyarakat lingkar tambang Poboya.

Keputusan ini dikhawatirkan akan berdampak pada pemutusan kerja 500 lebih karyawan AKM yang selama ini menggantungkan hidup mereka pada perusahaan tersebut.

Dalam pernyataan sikap yang dikeluarkan Forum Rakyat Lingkar Tambang, para pekerja dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dari berbagai kelurahan menilai langkah CPM sebagai bentuk perampasan pekerjaan yang tidak bisa ditolerir. Mereka menuding janji CPM untuk tetap mengakomodasi karyawan AKM dan bekerja sama dengan koperasi hanya sekadar omong kosong.

Salah satu kekhawatiran utama Forum Rakyat Lingkar Tambang adalah rekrutmen tenaga kerja di CPM yang dinilai tidak berpihak pada masyarakat lingkar tambang. Meski sebelumnya dijanjikan bahwa 70% tenaga kerja yang direkrut berasal dari wilayah sekitar, kenyataannya mayoritas pekerja yang dipekerjakan justru berasal dari luar daerah.

“Padahal, kami yang merasakan langsung dampak dari aktivitas pertambangan ini. Namun, justru orang luar yang lebih diutamakan,” ujar Kusnadi Paputungan, Koordinator Lapangan Forum Rakyat Lingkar Tambang, Kamis, 6 Februari 2025.

Selain itu, Forum Rakyat Lingkar Tambang juga menyoroti sistem blasting (peledakan material) yang dilakukan oleh CPM melalui vendornya, Macmahon. Mereka menilai metode tersebut berisiko bagi Kota Palu yang pernah dilanda gempa, tsunami, dan likuefaksi.

Atas dasar keresahan ini, Forum Rakyat Lingkar Tambang yang terdiri dari LPM dan tokoh masyarakat menyampaikan lima tuntutan utama:

  1. Mendesak CPM segera mencabut surat pemutusan hubungan kerja dengan AKM.
  2. Mendesak CPM mengembalikan format kerja sama dengan AKM seperti semula.
  3. Menolak rencana CPM mengambil alih lokasi perendaman material yang sebelumnya dikelola AKM.
  4. Menegaskan bahwa masyarakat lingkar tambang akan mempertahankan lokasi perendaman milik AKM dengan segala risiko yang ada.
  5. Meminta CPM segera menentukan wilayah kerja khusus untuk pertambangan rakyat.

Forum juga menegaskan bahwa jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, mereka siap mengambil alih semua lokasi perendaman dan lokasi pengambilan material tambang yang selama ini dikelola AKM.

Pernyataan sikap ini ditandatangani oleh perwakilan LPM dari Kelurahan Talise, Talise Walangguni, Kawatuna, Tondo, dan Lasoani, serta Koordinator Lapangan Forum Rakyat Lingkar Tambang, Kusnadi Paputungan, SIP.

Masyarakat kini menunggu respons dari pihak CPM atas tuntutan mereka. Sementara itu, potensi konflik semakin memanas jika keputusan ini tidak segera ditindaklanjuti. RIL