DPRD Sulteng Minta Bank Sulteng Percepat Pemulihan Layanan dan Jaga Kepercayaan Nasabah
PALU – Komisi II DPRD Sulawesi Tengah mendesak Bank Sulteng mempercepat pemulihan layanan perbankan yang terganggu akibat pemeliharaan dan peningkatan sistem. Ketersediaan uang tunai, kepastian informasi kepada nasabah, serta keamanan transaksi menjadi perhatian utama selama proses perbaikan berlangsung.
Desakan tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPRD Sulteng bersama manajemen Bank Sulteng, Selasa (27/10/2026). Pertemuan itu membahas perkembangan perbaikan sistem, peningkatan kualitas pelayanan, serta penguatan keamanan transaksi perbankan.
Rapat dihadiri Direktur Kepatuhan Bank Sulteng beserta sejumlah kepala divisi, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, serta perwakilan Biro Perekonomian.
Dalam rapat tersebut, manajemen Bank Sulteng menjelaskan bahwa peningkatan perangkat dan perbaikan sistem masih berlangsung dengan pendampingan konsultan yang direkomendasikan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Bank Sulteng menargetkan layanan ATM untuk transaksi antarbank kembali normal pada awal November 2026. Adapun perbaikan aplikasi Bank Sulteng Mobile telah mencapai sekitar 90 persen dan ditargetkan berfungsi optimal pada pertengahan November.
Target tersebut tetap bergantung pada jadwal pelaksanaan dan hasil evaluasi perbaikan sistem.
Layanan alternatif diperluas
Selama proses pemulihan, Bank Sulteng membuka layanan kas setiap hari, Senin hingga Minggu, pukul 08.00–18.00 WITA. Layanan ini disediakan untuk membantu nasabah memenuhi kebutuhan transaksi, termasuk penarikan tunai dan transfer antarbank.
Berdasarkan penjelasan dalam rapat, biaya transfer juga digratiskan sesuai ketentuan layanan yang berlaku selama masa perbaikan.
Komisi II DPRD Sulteng meminta manajemen memastikan ketersediaan uang tunai di seluruh kantor cabang dan ATM. Langkah tersebut dinilai penting agar kebutuhan transaksi masyarakat tetap terpenuhi di tengah keterbatasan layanan digital.
DPRD juga merekomendasikan penyediaan layanan kas keliling untuk menjangkau masyarakat yang tinggal jauh dari kantor bank. Dengan demikian, nasabah tetap memiliki akses terhadap layanan perbankan tanpa harus bergantung sepenuhnya pada ATM maupun aplikasi seluler.
Selain ketersediaan layanan, keterbukaan informasi menjadi hal yang turut disoroti. Bank Sulteng diminta menyampaikan perkembangan pemulihan sistem secara berkala, termasuk menjelaskan layanan yang masih dapat digunakan dan alternatif transaksi yang tersedia.
Fungsi hubungan masyarakat (humas) juga didorong lebih aktif menyebarluaskan informasi agar nasabah tidak kebingungan ketika menghadapi kendala transaksi.
Keamanan transaksi tak boleh diabaikan
Komisi II DPRD Sulteng menegaskan, percepatan pemulihan layanan harus berjalan beriringan dengan penguatan keamanan transaksi dan perlindungan data pribadi nasabah.
Normalisasi layanan, menurut rekomendasi DPRD, tidak cukup hanya ditandai dengan kembali beroperasinya ATM dan aplikasi Bank Sulteng Mobile. Kualitas pelayanan, kemudahan akses, dan kepastian informasi juga perlu dipastikan agar kepercayaan masyarakat terhadap bank pembangunan daerah tersebut tetap terjaga.
Melalui RDP tersebut, Komisi II berharap Bank Sulteng menuntaskan perbaikan sesuai tahapan yang telah disampaikan. Selama proses itu berlangsung, layanan alternatif juga diminta tetap tersedia hingga seluruh sistem kembali beroperasi secara optimal.*
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.









