DPRD Sulteng dan Pemkab Parigi Moutong Bahas Keterbatasan Fiskal hingga Penanganan Banjir

waktu baca 2 menit
[radio_player id="2"]
DPRD Provinsi Sulawesi Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dalam pertemuan koordinasi di Auditorium Kantor Bupati Parigi Moutong, Kamis (29/10/2026).(Foto: Istimewa)

PARIGI MOUTONG  — Keterbatasan ruang fiskal, penanganan bencana banjir, dan persoalan pertambangan menjadi sejumlah isu yang dibahas DPRD Provinsi Sulawesi Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dalam pertemuan koordinasi di Auditorium Kantor Bupati Parigi Moutong, Kamis (29/10/2026).

Pertemuan tersebut menjadi forum komunikasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten untuk mengidentifikasi persoalan pembangunan sekaligus memperkuat koordinasi dalam mencari solusi.

Rombongan DPRD Sulteng dipimpin Ketua DPRD Moh. Arus Abdul Karim. Sejumlah anggota DPRD yang hadir, yakni Yus Mangun, Yusuf SP, Zainal Abidin, Musliman, Herry Utusan, dan Maryam Tamoreka.

Bupati Parigi Moutong Erwin Burase menyampaikan apresiasi atas kunjungan pimpinan dan anggota DPRD Sulteng. Ia berharap pertemuan tersebut dapat memperkuat sinergi antarpemerintahan serta menghasilkan dukungan bagi penyelesaian berbagai persoalan di daerahnya.

Salah satu tantangan yang dihadapi Pemkab Parigi Moutong adalah tingginya kebutuhan belanja pegawai. Kondisi tersebut membatasi ruang fiskal yang dapat dialokasikan untuk membiayai program pembangunan dan pelayanan publik lainnya.

Di luar persoalan anggaran, pemerintah kabupaten juga menghadapi kebutuhan penanganan bencana alam, khususnya banjir. Penanganan bencana membutuhkan dukungan sumber daya dan pembiayaan agar dampaknya terhadap masyarakat dapat diminimalkan.

Dalam pertemuan itu, Pemkab Parigi Moutong juga mengharapkan dukungan alat berat untuk membantu penanganan bencana serta mendukung penanganan infrastruktur yang terdampak.

Pertambangan menjadi perhatian

Selain persoalan fiskal dan kebencanaan, sektor pertambangan turut menjadi perhatian pemerintah kabupaten. Dukungan DPRD Sulteng diharapkan dapat memperkuat koordinasi dalam menangani berbagai persoalan pertambangan, termasuk tata kelola, legalitas, dan pengawasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui pertemuan tersebut, kedua pihak diharapkan dapat menyelaraskan kebutuhan pembangunan Kabupaten Parigi Moutong dengan kebijakan pemerintah provinsi.

Sinergi itu diperlukan agar dukungan lintas pemerintahan dapat diarahkan pada kebutuhan prioritas, baik dalam pembangunan infrastruktur, penanganan bencana, maupun pengelolaan potensi daerah secara berkelanjutan.

Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong, dan para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) setempat.*

Tinggalkan Balasan