INFOSULTENG.ID, Palu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu tengah mengebut pembahasan dua dokumen penting yakni Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota tahun anggaran 2024.
Kedua agenda itu ditargetkan rampung paling lambat pada 22 Mei 2025, sesuai arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Palu, Muhlis Aca, usai rapat pembahasan rancangan jadwal perubahan kelima jadwal kegiatan dan acara rapat DPRD Kota Palu Masa Persidangan Caturwulan I Tahun Sidang 2025.
Dia menyebutkan bahwa pembahasan RPJMD dan LKPJ sudah masuk dalam agenda resmi lembaga legislatif dan berjalan sesuai jadwal.
“Ada dua dokumen pokok yang saat ini sedang dibahas, yaitu RPJMD dan LKPJ Wali Kota tahun 2024. Sesuai surat edaran dari Mendagri, paling lambat tanggal 22 Mei sudah harus tuntas,” ungkap Muhlis, setelah Rapat Badan Musyawarah, Senin, 5 Mei 2025.
Muhlis menjelaskan, dokumen LKPJ sudah diterima pihak DPRD, namun masih ada beberapa kelengkapan administrasi yang sedang dilengkapi oleh sekretariat.
“Insya Allah, dalam satu hingga dua hari ke depan dokumennya sudah lengkap. Kemarin memang ada yang belum rampung, tapi sekarang sedang dalam proses,” lanjutnya.
Terkait kesan pembahasan LKPJ yang terkesan terburu-buru di masa, pihak DPRD membantah hal tersebut. Menurutnya, pembahasan dilakukan sesuai waktu yang ditentukan, yakni minimal satu bulan setelah dokumen diterima.
“Kalau dihitung-hitung dari waktu dokumen kami terima, semua masih sesuai jadwal. Tidak ada yang dipaksakan,” tegasnya.
Saat ini DPRD tengah membagi fokus pada dua panitia khusus (pansus) yang bekerja bersamaan, yakni Pansus LKPJ dan Pansus RPJMD. RIL