DPRD Palu Desak Pemkot Kejar Dana Kurang Bayar DBH dan Dana Kurang Salur Total 61,6 Miliar

waktu baca 2 menit
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, Mutmainah Korona, ketika menyampaikan pendapat dalam rapat paripurna. (FOTO: INFOSULTENG.ID/FAHRIL)

Palu – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, Mutmainah Korona, menyoroti Pemerintah Kota (Pemkot) Palu yang berpeluang mendapatkan tambahan pendapatan daerah hingga Rp 61,6 miliar.

Tambahan ini berasal dari dua sumber utama, yakni kekurangan bayar Dana Bagi Hasil (DBH) royalti dari PT Citra Palu Minerals (CPM) tahun anggaran 2024 yang mencapai sekitar Rp33 miliar, serta dana kurang salur dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sebesar Rp28,6 miliar.

“Pemkot Palu perlu berkomunikasi dan koordinasi dengan Kementerian Keuangan dan DPR RI, serta bertemu Gubernur Sulteng, karena ini hutang tahun lalu,” kata Mutmainah, Rabu, 9 Juli 2025.

Selain itu, Dia juga menyoroti kemungkinan masih adanya kekurangan bayar DBH royalti dari PT CPM untuk tahun 2023 yang belum diperiksa secara menyeluruh. Jika benar masih terdapat selisih anggaran yang menjadi hak Pemkot Palu, maka potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan semakin signifikan, terutama untuk menopang pembiayaan dalam APBD Perubahan tahun 2025.

Namun, Mutmainah menegaskan bahwa realisasi potensi pendapatan ini sangat bergantung pada langkah proaktif Pemerintah dalam menindaklanjuti kekurangan bayar dan kurang salur tersebut.

“Ini menjadi catatan penting bagi DPRD Kota Palu. Kami akan terus mengawal proses ini hingga ada hasil konkret demi kepentingan pembangunan dan pelayanan publik,” ujar Mutmainah.

Sebelumnya dalam Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Panitia khusus (Pansus) DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Palu Tahun Anggaran 2024.

Ketua Pansus LKPj DPRD Kota Palu, Ratna Mayasari Agan, menyampaikan bahwa capaian PAD Kota Palu tahun 2024 hanya berada di angka 75 persen dari target yang ditetapkan.

Kondisi ini dinilai menjadi indikator belum optimalnya perencanaan dan pelaksanaan strategi penggalian potensi pendapatan daerah.

“Masih banyak potensi PAD yang belum tergarap dengan baik. Kami melihat perencanaan yang dilakukan belum menyentuh sumber-sumber potensial baru dan hanya bertumpu pada sektor yang sama dari tahun ke tahun,” kata Ratna, saat membacakan rekomendasi Pansus, (28/5). RIL

Tinggalkan Balasan