INFOSULTENG.ID, Palu – Ketua Komisi C DPRD Kota Palu, Abdurahim Nasar Al Amri, menyoroti sejumlah proyek infrastruktur di Kota Palu yang dinilai tidak berjalan maksimal. Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan sejumlah kontraktor pada Senin, 23 Desember 2024.

Menurut Abdurahim, sebelum menggelar RDP, pihaknya telah melakukan inspeksi lapangan ke beberapa titik proyek besar dengan anggaran mencapai miliaran rupiah. Dalam inspeksi tersebut, ditemukan sejumlah pekerjaan yang dianggap tidak sesuai harapan, terutama pada proyek drainase.

“Kami melihat banyak pekerjaan drainase yang amburadul. Penutup drainase dipasang seadanya, dan sisa-sisa bongkahan material dibiarkan berserakan. Bahkan, baru-baru ini ada warga yang mengalami kecelakaan di Jalan Wahidin akibat jalan licin karena debu,” ujar Abdurahim di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kota Palu.

Ia mengungkapkan bahwa dirinya sudah meminta Kepala Dinas PU untuk segera membersihkan material yang mengganggu di lokasi tersebut. Namun, hingga hari RDP digelar, belum ada tindak lanjut dari pihak terkait.

Dalam RDP, pihak kontraktor berjanji akan membersihkan material di Jalan Wahidin dalam waktu dua hari. Namun, Abdurahim menegaskan akan memantau langsung perkembangan di lapangan hingga tenggat waktu yang diberikan, yaitu 25 Desember 2024.

“Saya ingin melihat apakah pada tanggal 25 Desember itu pekerjaan sudah selesai atau belum. Jika belum, kami tidak akan segan mengambil langkah tegas,” tegasnya.

Selain masalah di Jalan Wahidin, Abdurahim juga menyoroti kerusakan drainase di Sungai Manonda akibat sebuah truk pengangkut semen. Menurutnya, kontraktor telah berkomitmen untuk memperbaiki kerusakan tersebut dalam waktu dekat.

Abdurahim menyebutkan bahwa salah satu catatan penting dari RDP kali ini adalah rencana pemutusan kontrak dengan kontraktor yang dinilai tidak mampu menyelesaikan pekerjaannya. Namun, ia juga mengakui bahwa kendala utama yang dihadapi proyek-proyek besar ini adalah masalah keuangan pemerintah.

“Pihak kontraktor sebenarnya sudah mengajukan pembayaran, tetapi pencairan dari keuangan pemerintah belum siap. Ini menjadi kendala yang harus segera diselesaikan agar proyek-proyek besar seperti ini tidak terhambat,” jelasnya.

Pihak Dinas PU turut membenarkan ungkapan terkait masalah keuangan yang tidak memadai tentang pembangunan beberapa infrastruktur di Kota Palu.

“Memang kami akui dari pihak kami Dinas PU ada ketidakmampuan melakukan pembayaran, sehingga mungkin diakhir kontrak nanti ada beberapa alternatif-alternatif yang kami sampaikan,” ujar salah satu pegawai dari Dinas PU Kota Palu.

Dinas PU awalnya berharap pekerjaan beberapa infrastruktur bisa selesai sesuai tenggat waktu yang ditetapkan. Selanjutnya, Dinas PU akan menghitung kompensasi tahun depan akibat perhitungan proyek yang tidak selesai di tahun 2024.

Alternatif lain yang akan dilakukan oleh Dinas PU Kota Palu adalah penghentian kontrak. Beberapa progres yang belum selesai di tahun 2024 akan dihentikan.

“Ketika penghentian kontrak, artinya bukan putus kontrak, penghentian kontrak itu harus dibayar, tidak boleh ada lagi hutang. Ini yang coba kami diskusikan di tingkat pimpinan inspektorat, di pihak pemerintah juga ada kelalain kami dalam hal tagihan, kami tidak ingin ada gesekan,” katanya.

Komisi C DPRD Kota Palu berencana melakukan inspeksi akhir pada 27 Desember 2024 untuk mengevaluasi progres pekerjaan di lapangan. Jika tidak ada perkembangan signifikan, langkah pemutusan kontrak akan dipertimbangkan. RIL