DPRD Donggala Lanjutkan Pembahasan 3 Ranperda, Fraksi Siap Sampaikan Pandangan Umum
Donggala – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda lanjutan pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Daerah, Rabu 8 April 2026.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Donggala, Kelvin Soputra, tersebut dihadiri 17 anggota dewan. Dalam sidang itu, pimpinan menyampaikan bahwa tahapan berikutnya adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap ketiga Ranperda tersebut.
“Sebagai tindak lanjut pembahasan tiga Ranperda yang diajukan pemerintah daerah, maka setiap fraksi akan menyampaikan pandangan umumnya pada Kamis, 9 April 2026,” ujar Kelvin.
Ia menegaskan, pandangan umum fraksi merupakan bagian krusial dalam proses legislasi daerah. Melalui tahapan ini, setiap fraksi menyampaikan sikap politik sekaligus memberikan masukan terhadap substansi Ranperda yang diusulkan oleh pihak eksekutif.
“Ini menjadi ruang bagi fraksi untuk menelaah sekaligus memberikan catatan terhadap materi Ranperda sebelum masuk ke tahapan pembahasan lebih lanjut,” jelasnya.
Menutup rapat, pimpinan DPRD menyampaikan apresiasi kepada Bupati Donggala beserta jajaran pemerintah daerah atas sinergi yang terjalin dalam proses pembahasan regulasi tersebut.
“Terima kasih kepada Bupati Donggala dan seluruh jajaran atas partisipasi dan kerja sama dalam rapat paripurna hari ini,” tandasnya.
Rapat paripurna ditutup dengan harapan seluruh rangkaian pembahasan tiga Ranperda tersebut dapat berjalan lancar hingga tahap penetapan menjadi peraturan daerah yang berkualitas dan berpihak pada kepentingan masyarakat.*
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.







