DPRD Donggala Gelar Sidang Paripurna Bahas Ranperda Pengelolaan Aset hingga Perizinan

waktu baca 1 menit
Bupati Donggala, Vera Elena Laruni dan Ketua DPRD Donggala berfoto bersama usaI penandatanganan berita acara persetujuan. (FOTO: Istimewa)

DONGGALA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala menggelar rapat paripurna dengan agenda penjelasan Bupati terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), di ruang sidang utama DPRD Donggala, Rabu (08/04).

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Donggala, Kelvin Soputra, tersebut membahas tiga Ranperda usulan Pemerintah Kabupaten Donggala, yakni Ranperda tentang pengelolaan barang milik daerah, penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, serta perizinan berusaha.

“Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) hari ini kita melaksanakan paripurna dengan agenda mendengar penjelasan Bupati atas tiga Ranperda tersebut,” kata Kelvin Soputra dalam rapat.

Usai pembukaan, pimpinan sidang mempersilakan Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, untuk menyampaikan penjelasan terkait ketiga Ranperda tersebut di hadapan anggota dewan.

Pantauan di lokasi menunjukkan rapat paripurna turut dihadiri sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) serta anggota DPRD Kabupaten Donggala.

Selanjutnya, DPRD Donggala dijadwalkan akan mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Ranperda tersebut sebelum memasuki tahap pembahasan lebih lanjut. *

Tinggalkan Balasan