DPRD Donggala Gelar Paripurna Penjelasan Bupati atas Tiga Ranperda
DONGGALA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala menggelar rapat paripurna dengan agenda penjelasan Bupati terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), di ruang sidang utama DPRD Donggala, Rabu (08/04).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Donggala, Kelvin Soputra. Dalam kesempatan itu, DPRD bersama pemerintah daerah membahas tiga Ranperda yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Donggala, yakni Ranperda tentang pengelolaan barang milik daerah, penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, serta perizinan berusaha.
“Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) hari ini kita melaksanakan paripurna dengan agenda mendengar penjelasan Bupati atas tiga Ranperda tersebut,” kata Kelvin Soputra dalam rapat.
Setelah pembukaan, pimpinan sidang mempersilakan Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, untuk memberikan penjelasan terkait ketiga Ranperda tersebut di hadapan anggota dewan.
Pantauan di lokasi, rapat paripurna turut dihadiri sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) serta anggota DPRD Kabupaten Donggala.
Agenda pembahasan selanjutnya dijadwalkan akan mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap tiga Ranperda tersebut sebelum memasuki tahap pembahasan lebih lanjut.*
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.







