Palu – Pimpinan DPRD Kota Palu bersama Pemerintah Kota Palu secara resmi menansatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Nota Kesepakatan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Kamis, 14 Agustus 2025.
Ketua DPRD Kota Palu, Rico Djanggola menjelaskan penetapan agenda rapat ini telah melalui rapat Badan Musyawarah pada 12 Agustus 2025, yang merupakan perubahan kelima jadwal masa persidangan Catur Bulan II Tahun Sidang 2025.
Sebelum prosesi penandatanganan, ia memaparkan kronologi pembahasan di Badan Anggaran, yang berlangsung selama enam hari kerja sejak 6 hingga 13 Agustus 2025.
“Perubahan jadwal pembahasan ini telah dipertimbangkan secara teknis dan mengacu pada peraturan perundang-undangan, agar proses perencanaan anggaran tetap mendapat penilaian baik dari KPK RI melalui Monitoring Center for Prevention (MCP),” ujar Rico.
Ia mengungkapkan, angka-angka dalam dokumen KUA 2026 merupakan pagu indikatif yang disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Palu bersama Pemerintah Kota Palu juga sepakat melakukan rasionalisasi belanja pada beberapa perangkat daerah, menyesuaikan dengan potensi pendapatan daerah, dan memperhatikan kondisi ekonomi global maupun regional.
Target Pendapatan Asli Daerah (PAD), lanjut Rico, dirumuskan dengan mempertimbangkan kemampuan perangkat daerah dalam menggali potensi, sehingga tercipta kondisi keuangan daerah yang sehat, akuntabel, efektif, dan efisien sesuai prinsip-prinsip akuntansi pemerintah.
“Badan Anggaran tidak hanya berpegang pada regulasi pengelolaan keuangan daerah, tetapi juga pada ketentuan perencanaan pembangunan daerah, agar tercipta keselarasan, keserasian, dan keseimbangan dalam pengelolaan keuangan daerah,” jelas Rico.
Dia menambahkan, pembahasan juga didasari indikator ilmiah dan akademis yang terstandar, dengan memperhatikan kondisi faktual di tengah masyarakat.
Kesepakatan yang dihasilkan mencakup pendapatan, belanja, pembiayaan, program prioritas, dan batas maksimal anggaran tiap perangkat daerah.
Rico merinci, program yang menjadi prioritas meliputi:
- Program kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu sebagai kelanjutan Perubahan APBD 2025, sekaligus pelaksanaan RPJMD 2025–2029 dengan pendekatan teknokrat.
- Pokok-pokok pikiran DPRD yang termasuk dalam pendekatan perencanaan politis.
- Pendekatan perencanaan pembangunan daerah lainnya.
Sebagai penutup, ia berharap seluruh aspek tersebut dapat diakomodasi dalam postur APBD 2026 yang akan dibahas pada tahap selanjutnya, Oktober hingga November 2025. RIL