DLH Sulteng: Pengelolaan Limbah B3 PT CPM Sesuai Standar Lingkungan

waktu baca 2 menit
[radio_player id="2"]
Kunjungan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tengah ke PT CPM. (FOTO: ISTIMEWA)

INFOSULTENG.ID, Palu – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Tengah menilai pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) oleh PT Citra Palu Minerals (CPM) tergolong baik dan sesuai standar lingkungan.

“Hasil pengecekan yang kami lakukan menunjukkan bahwa pengelolaan limbah B3 PT CPM sudah tergolong baik,” ujar Sekretaris DLH Sulteng, Wahid Irawan, Rabu (19/2/2025).

Pernyataan ini disampaikan setelah tim DLH Sulteng melakukan kunjungan langsung ke kantor PT CPM di Kelurahan Poboya, Kota Palu. Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang mengkritisi potensi dampak lingkungan dari aktivitas tambang.

“Kami melakukan pengecekan sebagai respons terhadap aspirasi masyarakat. Alhamdulillah, kami diterima dengan baik oleh pihak CPM,” tambah Wahid.

Dalam kunjungan tersebut, tim DLH Sulteng juga melakukan pengujian kualitas udara dan air di Sungai Pondo yang berada di sekitar area tambang. Wahid menjelaskan bahwa hasil uji kualitas udara baru bisa diketahui dalam dua hingga tiga hari ke depan melalui analisis laboratorium.

“Pengambilan sampel udara telah dilakukan, hasilnya akan keluar dalam waktu dua hingga tiga hari,” jelasnya.

Hingga saat ini, DLH Sulteng belum menemukan dampak signifikan dari aktivitas tambang PT CPM terhadap lingkungan sekitar.

Namun, Wahid mengingatkan perusahaan untuk terus melakukan pelaporan rutin terkait pengelolaan lingkungan.

“Dokumen lingkungan semester II 2024 baru saja diserahkan. Bukan berarti sebelumnya tidak ada laporan, namun idealnya laporan ini diserahkan setiap semester secara teratur,” katanya.

Sementara itu, GM External Affairs and Security PT CPM, Amran Amier, memastikan bahwa perusahaan telah memenuhi segala regulasi terkait pengelolaan lingkungan, termasuk persetujuan teknis (pertek) dan dokumen AMDAL.

“Pemantauan udara ambien dan emisi sudah dilakukan bersama laboratorium yang terakreditasi KAN. Semua parameter lingkungan menunjukkan bahwa kadar udara dan emisi masih dalam batas baku mutu,” ungkap Amran.

Ia juga menjelaskan bahwa PT CPM menggunakan alat pendeteksi gas HCN dengan teknologi canggih, yakni merek OLDHAM dan ATI, yang memiliki detection limit 4,7 ppm. Hingga saat ini, alat tersebut tidak mendeteksi adanya pembentukan gas HCN yang berbahaya.

“Tim maintenance selalu melakukan kalibrasi dan pemeliharaan preventif agar alat tetap berfungsi dengan baik. Selain itu, alat deteksi sianida juga dipasang di beberapa titik lainnya di pabrik pengolahan,” tutup Amran.*

Tinggalkan Balasan