Palu – Pemerintah Kota Palu bakal menghadapi tantangan serius terkait pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Hal ini menyusul kebijakan pemerintah pusat yang akan memangkas dana transfer ke daerah pada 2026. Dilansir dari CNBC Indonesia, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan alasan anggaran transfer ke daerah (TKD) mengalami penurunan pada tahun depan.

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, TKD turun menjadi Rp 650 triliun. Anggaran ini turun 25 % dibandingkan alokasi dalam APBN 2025 yang mencapai Rp 864,1 Triliun (outlook/efesiensi).

Sri Mulyani menjelaskan penurunan TKD disebabkan oleh ada pergeseran ke alokasi belanja kementerian dan lembaga (K/L). Pergeseran ini dipastikan akan diarahkan langsung mendukung program-program prioritas nasional yang sepenuhnya akan bermanfaat bagi masyarakat.

Berdasarkan informasi tersebut, Anggota DPRD Kota Palu, Mutmainah Korona, menyoroti alokasi transfer untuk Kota Palu diperkirakan akan berkurang sekitar Rp266,68 miliar (23,7%), dari total Rp1,12 triliun yang diterima tahun 2025. Dengan demikian, dana yang dapat diperoleh tahun 2026 hanya sekitar Rp857 miliar lebih.

“Kota Palu itu 63% masih bergantung dengan dana perimbangan atau disebut dengan dana transfer daerah, dana pusat ke daerah,” ujar Anggota DPRD Kota Palu, Mutmainah Korona, Senin, 1 September 2025.

Kondisi ini dikhawatirkan menekan belanja operasional, termasuk tunjangan gaji PNS dan pembayaran tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang mulai aktif pada 2026.

Kebutuhan anggaran untuk pembangunan infrastruktur dan penanganan pascabencana yang belum tuntas juga berpotensi terdampak. Apalagi tahun 2026, merupakan implementasi RPJMD Kota Palu tahun 2025 – 2029.

“Angka kurang lebih 200 miliar lebih itu bukan angka yang sedikit, saya tidak yakin bahwa pemerintah bisa mengimbangi kekurangan transfer dari pusat ke daerah itu dengan proses yang dilakukan hari ini untuk menaikkan PAD,” kata Mutmainah.

Sementara itu, potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga menjadi perhatian serius. Sejumlah sektor seperti pajak restoran, dan pajak pertambangan galian C serta retribusi parkir dinilai belum optimal menyumbang kas daerah.

“Nah, ke mana pemerintah harus cari uang?, disinilah harus di pikirikan bagaimana inovasi fiskal daerah dengan menguatkan strategi dalam penambahan sumber PAD” imbuhnya. RIL