Palu – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah menunda pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait tindak lanjut tuntutan masyarakat lingkar tambang Poboya. Penundaan dilakukan lantaran ketidakhadiran pihak PT Citra Palu Minerals (CPM) dalam RDP yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 2 Februari 2026.

Ketua Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Arnila HM Ali, menegaskan bahwa pihaknya tidak dapat mengambil keputusan maupun merumuskan solusi tanpa kehadiran perusahaan tambang tersebut. Pasalnya, salah satu tuntutan utama warga yakni penciutan lahan pertambangan harus diajukan langsung oleh PT CPM kepada Pemerintah Pusat.

“Pihak CPM hari ini belum hadir. Kami tidak bisa mengambil kesimpulan jika pihak yang berkepentingan belum ada,” ujar Arnila.

Arnila mengungkapkan, Komisi III sebenarnya telah menerima pemberitahuan ketidakhadiran PT CPM sehari sebelum RDP digelar.

Dalam pemberitahuan tersebut, perusahaan menyampaikan alasan tidak dapat memenuhi undangan karena masih menyiapkan dan merumuskan kebijakan internal untuk menjawab tuntutan masyarakat Poboya.

Meski demikian, Arnila menegaskan komitmen DPRD Sulawesi Tengah untuk tetap mengawal persoalan ini dan mencari solusi terbaik yang tidak merugikan kedua belah pihak.

“Penciutan lahan itu pada prinsipnya hanya sebatas usulan. Nantinya kembali ke pemerintah pusat karena yang mengajukan permohonan adalah CPM. Yang terpenting bagi kami adalah bagaimana masyarakat tetap bisa mencari nafkah, dan kami akan memediasi agar masyarakat tidak dirugikan, perusahaan juga tidak dirugikan,” tegasnya.

Berdasarkan kesepakatan bersama, RDP akan kembali dijadwalkan pada Selasa, 3 Maret 2026, pukul 13.00 WITA, dengan menghadirkan seluruh pihak terkait, termasuk PT CPM Palu.

Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Penambang Rakyat Poboya menggelar aksi damai di Kantor DPRD Sulawesi Tengah.

Dalam aksinya, mereka mendesak dukungan DPRD untuk mempercepat penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah pertambangan rakyat serta meminta dukungan atas penciutan lahan konsesi perusahaan tambang di Poboya.*