INFOSULTENG.ID, Jakarta – PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) menegaskan bahwa anak usahanya, PT Citra Palu Minerals (CPM), tetap menjalankan operasional tambang emas di Poboya, Palu, Sulawesi Tengah, sesuai dengan izin resmi dari pemerintah dan prinsip good mining practice.
Prinsip good mining practice adalah serangkaian prinsip, metode, dan prosedur yang diterapkan dalam industri pertambangan. GMP bertujuan untuk memastikan kegiatan pertambangan dilakukan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.
“Saat ini, PT CPM di Palu tengah menjalankan aktivitas penambangan terbuka (open pit) di Blok 1, Poboya,” tulis manajemen BRMS dalam siaran persnya, Rabu, 12 Februari 2025.
Selain itu, CPM juga memulai pembangunan tambang bawah tanah (underground mining) dengan pembuatan box cut dan portal (pintu masuk terowongan) sebagai akses menuju lokasi penambangan bawah tanah.
BRMS memastikan bahwa seluruh kegiatan penambangan CPM telah mengantongi izin lengkap dari pemerintah, termasuk kontrak karya, persetujuan operasi produksi, studi kelayakan, AMDAL, perizinan bahan peledak, serta izin lain yang diperlukan.
“CPM telah melakukan analisis dampak lingkungan dalam seluruh kegiatan penambangannya,” ungkap manajemen BRMS.
Selain itu, CPM juga telah mendapatkan persetujuan lingkungan hidup dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait rencana penambangan dan pengolahan emas di Blok 1, Poboya.
Manajemen BRMS menekankan bahwa seluruh kegiatan CPM dilakukan berdasarkan studi komprehensif dan ditangani oleh tenaga ahli dengan teknologi terkini untuk memastikan dampak lingkungan dapat diminimalkan semaksimal mungkin.
“Kegiatan penambangan dan pengolahan yang dilakukan CPM terus berjalan dan diharapkan mengalami peningkatan signifikan pada 2025 dibanding tahun sebelumnya,” tutup manajemen BRMS.*