INFOSULTENG.ID, Palu – Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah (Sulteng), Dadi Muradi, menyampaikan apresiasi mendalam terhadap perhatian Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, dalam menjaga keberlanjutan dan kemantapan jalan nasional, khususnya di wilayah dengan aktivitas pertambangan tinggi seperti Palu, Donggala, Banggai, Morowali, dan Morowali Utara.

“BPJN Sulteng sangat berterima kasih kepada Gubernur Anwar Hafid yang secara konsisten mendukung upaya kami dalam meningkatkan kemantapan jalan nasional,” ujar Dadi, Rabu (21/5).

Anwar Hafid diketahui beberapa kali menegaskan bahwa perusahaan tambang harus ikut bertanggung jawab terhadap kondisi jalan nasional yang mereka lintasi. Dalam sejumlah pertemuan dengan pihak perusahaan, ia meminta agar perbaikan jalan dilakukan bersama.

“Kalau tidak mau, silakan bangun jalan sendiri,” kata Anwar dalam salah satu pernyataannya yang cukup tegas.

Menurut Dadi, pemanfaatan jalan nasional oleh kendaraan tambang sebenarnya sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Permen PU Nomor 20 Tahun 2010 tentang Pemanfaatan Jalan.

Kedua regulasi tersebut mengharuskan kendaraan tambang menggunakan jalan khusus dan bukan jalan umum.

“Kalaupun harus menggunakan jalan nasional, maka wajib ada izin dispensasi dari Kementerian PUPR,” jelas Dadi.

Beberapa perusahaan tambang di Sulawesi Tengah telah mulai mematuhi aturan tersebut. Misalnya, PT IMIP di Morowali yang turut membiayai peningkatan kapasitas jalan nasional melalui pembangunan rigid pavement.

Sementara itu, perusahaan tambang di kawasan Watusampu, Palu, juga mulai memperkuat struktur jalan dan memperbaiki sistem drainase.

“Alhamdulillah, ini semua tidak lepas dari dukungan Gubernur dan juga Wali Kota Palu. Kami sangat menghargai komitmen mereka dalam menjaga kemantapan jalan nasional,” tambahnya.

Meski begitu, BPJN masih menemukan beberapa perusahaan tambang, khususnya di Morowali dan Morowali Utara, yang belum mengajukan izin dispensasi. Pihak BPJN akan terus memantau dan memberikan tindakan tegas terhadap pelanggaran.

“Kami memang masih menunggu izin dari sejumlah perusahaan. Namun berkat dorongan Gubernur, semakin banyak perusahaan tambang menunjukkan itikad baik. Bahkan ada yang menggunakan dana CSR untuk memperbaiki jalan nasional,” ungkap Dadi.

Saat ini, beberapa kilometer jalan nasional di Morowali dan Morowali Utara sudah diperkuat dengan konstruksi rigid pavement dan drainase yang baik.

“Ini luar biasa, BPJN Sulteng sangat mengapresiasi,” tutup Dadi. RIL